-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mantan Kadiv Propam Menjadi Tersangka Kasus Terbunuhnya Brigadir J

    Anang
    Selasa, 09 Agustus 2022, Agustus 09, 2022 WIB Last Updated 2022-08-09T13:14:52Z

    Ads:


    Jakarta, Indometro.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengabarkan dalam konferensi pers dan beberapa informasi terupdate. Salah satunya adalah sosok mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

    Kapolri menyatakan apabila Irjen Ferdy Sambo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J. tegas kapolri.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

    Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

    Timsus sudah menetapkan saudara Fredy Sambo sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

    Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan yakni RE, AR, dan KM. Sehingga, sementara total ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). dia dimutasi sebagai (Pati) perwira tinggi (Yanma) Pelayanan Markas Polri.

    Sejak Sabtu (6/8/2022), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Sabtu pada (6/8/2022).Penahanan dilakukan karena Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran etik.

    Irjen Ferdy Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi alat bukti penting peristiwa kematian Brigadir J. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini