-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Periksa Dua HP di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Rahasiakan Pemiliknya

    redaksi
    Kamis, 28 Juli 2022, Juli 28, 2022 WIB Last Updated 2022-07-28T01:43:55Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    INDOMETRO.ID– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan sudah memeriksa dua handphone atau ponsel terkait terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ponsel yang ‘dirahasiakan’ milik siapa itu menjadi salah satu barang bukti tragedi tersebut. "Handphone-nya kemarin di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

    Dari pemeriksaan kedua HP tersebut, Komnas HAM telah mengambil rekaman percakapan atau call detail record (CDR). Rekaman tersebut, kata Anam, akan diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya. 

    "Sudah diambil sudah, itu makanya kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya," ujar Anam.

    Anam mengatakan CDR tersebut bertujuan untuk mengetahui riwayat komunikasi di ponsel itu. Anam menyebut hasil pemeriksaan ponsel akan dicocokkan dengan waktu yang ada pada CCTV terkait kasus ini. "Kan itu kan cell dump, CDR dan macam-macam itu satu pisau analisis, pisau analisis lain adalah video dan itu sudah dijelaskan tadi apakah ada editing, enggak. 

    Sudah ada kalibrasi waktu, sudah, sehingga jelas ada waktu CCTV, ada waktu real time karena sudah dikalibrasi. Nah abis itu ya kita lihat itu isinya apa," ucapnya. 

    Komnas HAM Enggan Merinci Pemiliknya 

    Namun, Anam masih enggan atau belum mau menjelaskan secara rinci siapa pemilik handphone itu. Namun, karakter dan nomor identifikasi khusus dari ponsel atau IMEI akan dijelaskan Komnas HAM pekan depan.

    "Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan," tutur Anam.

    Sebagai informasi, Choirul Anam mengatakan bahwa pemeriksaan terkait HP pada Rabu 27 Juli 2022 kemarin belum selesai dilakukan. Sekarang, kata Anam, baru hanya dua HP yang diperiksa.  

    "HP nya masih dua yang diperiksa," ujar Anam.  Anam mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terkait HP dan CCTV yang rusak di rumah Irjen Sambo pekan depan. Salah satu alasannya yakni karena tim siber dan labfor Polri masih membutuhkannya untuk menyelesaikan prosedur hukum. 

    "Karena masih ada satu proses baik di siber maupun di labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan, misalnya kami periksa, maka secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," tutup Anam.

    Sumber : VIVA


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini