BONDOWOSO - indometro.id.
Operasi Saber Banner (Sabar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso berhasil menertibkan 12 buah banner disepanjang jalan Diponogoro - jalan KH Wahid Hasim hingga wilayah Kecamatan Tenggarang, Rabu (6/7/2022).
Menurut Kasi Ops Satpol PP Bondowoso Ahmad Hambri SH, keberadaan banner berukuran 5x6 dan ukuran 1x5 meter bergambar Menteri BUMN Erick Thohir itu tidak berijin, juga dipaku pada pohon dan belum waktu kampanye.
"Sehingga kita tertibkan" kata Hambri.
Hambri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban baliho dan banner yang dinilai melanggar aturan di Wilayah Kabupaten Bondowoso, khususnya jalan raya penghubung antar Kabupaten maupun di dalam kota.
"Tentu penertiban ini berdasarkan Perda yang ada, kami harap masyarakat dapat memahaminya, bahwa apapun yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum, kami tindak tegas" ujar Hambri.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memasang baliho atau banner dipinggir jalan raya, atau bahkan dipaku ke pohon.
"Karena aturan pemasangan banner tidak sembarangan juga, jika masyarakat izin dulu ke dinas terkait, pasti tempatnya akan ditentukan sesuai aturan serta tidak diperbolehkan dipaku ke pohon" pungkasnya.
(team/Ubay/AR).



Posting Komentar untuk "Operasi SABAR Satpol PP Bondowoso Berhasil Tertibkan 12 Buah Banner Yang Langgar Aturan "