Siak, Indometro.id - Potret buram dunia pendidikan di Kabupaten Siak ternodai. Salah satu bukti yakni, salah seorang oknum anggota DPRD Siak dapil Kecamatan Tualang diduga, mempelintir pergeseran seorang kepala sekolah SD Negeri di Kelurahan Perawang.
"Awalnya saya tidak diundang untuk ikut dilantik, tetapi tiba-tiba datang pesan singkat WhatsApp dan saya diminta untuk ikut serta dilantik sekira pukul 11.00 WIB. Pelantikan diadakan di Kantor Bupati Siak pada 22 Maret 2022 pukul 13.30 WIB. Saya berpendapat kok undangan via WhatsApp, namanya instansi ya undangan minimal resmi. Sedangkan yang lain, kepala sekolah mendapatkan undangan via pdf yang dikirim via WhatsApp," kata guru yang pernah menjabat kepala sekolah SD kurang lebih 10 tahun itu, dan meminta namanya tidak dicantumkan, Rabu (27/7/2022).
Lanjut sumber, dirinya dilantik menjadi kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Dayun.
"Saya siap menerima keputusan tersebut. Mengingat undangan mendadak itu saya tentunya curiga, posisi saya selama ini menjadi kepala sekolah apakah ada saya melakukan kesalahan. Kenapa saya tiba-tiba diganti, karena kebiasaan di Dinas, beberapa hari sebelumnya dikabari. Selain itu, jarak tempuh kediaman saya ke Dayun kurang lebih 3 jam lamanya. Rumah saya di Tualang, saya jauh sekali kesana. Saya juga mau jalani pensiun kurang lebih tiga tahun lagi. Saya berfikir paling tidak ada tindakan kemanusiaanlah, atau mempertimbangkan hal ini kepada bapak Bupati Siak. Saya seorang perempuan dan harus jalani keputusan tersebut," ungkapnya.
Ditempat terpisah salah satu kuasa hukum sang guru yang meminta identitasnya juga dirahasiakan menyampaikan, bahwa terdapat ketidaksesuaian daftar usulan, karena yang bersangkutan sama sekali tidak terdaftar untuk pengusulan pergantian kepala sekolah.
"Jadi klien saya ini tidak terdaftar namanya untuk diusulkan. Saya punya buktinya. Selain itu, kepala sekolah yang dilantik ada perubahan mendadak. Ini ada apa yang terjadi, kok secepat itu berubah," kata advokat asal Kecamatan Tualang itu.
"Saya mengharapkan agar instansi terkait bekerja profesional dan menjalankan standar operasional tetap. Dan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Pengacara tersebut menilai adanya indikasi muatan politis, intervensi oknum anggota DPRD Siak, mencampuri dunia pendidikan dengan pola seperti ini.
"Saya duga ada campur tangan politisi dalam hal ini. Sudah kebiasaan, dan ini polemik dan harus disikapi. Jangan karena kepentingan elit politik, pendidikan ternodai," beber pria alumni Sarjana Hukum Universitas Lancang Kuning itu.
Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan Kabupaten Siak Mahadar saat dikonfirmasi tidak berhasil. (Tim)