-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Komisi II DPRD Pekanbaru Respon Rencana Naikkan Tarif Pakir

    Anang
    Selasa, 19 Juli 2022, Juli 19, 2022 WIB Last Updated 2022-07-19T03:02:04Z

    Ads:


       Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru                         Munawar Syahputra

    Pekanbaru, Indometro.id - Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan tarif dasar parkir di Kota Bertuah, langsung mendapat respon dari anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Munawar Syahputra. Ditegaskannya, rencana itu tidak tepat karena mengingat kondisi yang tengah dirasakan masyarakat saat ini. Munawar mengaku khawatir, bila rencana itu tetap dilaksanakan maka beban masyarakat semakin bertambah. 

    "Kita mengimbau supaya rencana menaikkan tarif parkir itu ditunda saja, karena waktunya tidak tepat. Bila dipaksakan juga, kita khawatir hal itu semakin menambah beban yang dirasakan masyarakat," ujarnya, Senin (18/7/2022). 

    Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini, saat ini beban yang dirasakan masyarakat semakin bertambah. Kondisi ini tidak saja dirasakan masyarakat di Kota Bertuah, namun merata di hampir penjuru di Tanah Air," terangnya. 

    Lebih lanjut, Munawar mengatakan, saat ini masyarakat tengah ditimpa beban yang beragam. Khususnya karena harga-harga kebutuhan yang masih melonjak tinggi. Tidak hanya pada kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, cabai hingga sayur-sayuran, harga barang-barang kebutuhan pada sektor lain juga mengalami kenaikan. Kondisi ini juga tidak terlepas akibat dampak pandemi Covid-19 yang mengalami masa puncaknya pada tahun lalu. 

    Selain itu, Munawar juga melihat pelayanan parkir kepada masyarakat juga belum maksimal. Masih kerap ditemukan petugas yang tidak memberikan karcis parkir, meski hal ini sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pihaknya melihat perbaikan belum juga tampak. Tidak hanya itu, masih banyak petugas parkir yang terkesan seadanya dalam memberikan pelayanan. 

    "Begitu dibayar, terkadang pengendara dibiarkan begitu saja dan tidak dilayani sebagaimana mestinya. Sedangkan hal ini penting sekali, jangan sampai pengendara yang baru keluar dari areal parkir bisa mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu," ujarnya. 

    Seperti dirilis media massa lokal, rencana kenaikan tarif parkir itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso. Menurutnya, pada tarif dasar baru tersebut ada kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu, atau naik dari tarif sebelumhya sebesar Rp1.000. Begitu juga untuk tarif parkir roda empat, naik menjadi Rp3 ribu atau bertambah dari tarif sebelumnya yakni Rp2 ribu. Ketentuan tarif parkir baru itu akan diterapkan pada September 2022 mendatang, Sedangkan untuk tahap uji coba, akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2022 ini. 

    Terkait rencana ini, Yuliarso mengaku Pemko Pekanbaru sudah mendapat dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru. Menanggapi hal itu, Munawar mengatakan belum mendapat kabar tentang hal itu. 

    "Saya sebagai anggota Komisi II belum pernah rapat bersama untuk persetujuan itu, apalagi dukungan. Sementara melihat kondisi saat ini, kami menilai kenaikan tarif parkir ini belum layak untuk ditetapkan. Sebaikknya ditunda saja," tegasnya. 

    Selain itu, Munawar yang juga Ketua Garda Pemuda Nasdem Provinsi Riau ini mengingatkan instansi terkait untuk meniadakan pungutan parkir di kawasan sekolah. Hal itu mengingat kawasan itu masuk dalam kategori area publik. "Orangtua siswa tentu merasa terbebani bila saat menjemput anaknya dari sekolah tahu-tahu dipungut biaya parkir," ujarnya lagi.(Ferdy)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini