-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    FPHI Akan Laporkan Pengurus PGRI Kabupaten Bekasi, Atas Undangan Kepada GTK Non ASN, Dan Acara Yang Di Gelar Pada Saat KBM

    Sabtu, 30 Juli 2022, Juli 30, 2022 WIB Last Updated 2022-07-30T14:41:12Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Bekasi, indometro.id - Forum Pembela Honor Indonesia (FPHI) menyoroti dengan adanya  edaran undangan dari Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi, kepada Guru Tenaga Honor (GTK) non ASN yang beredar pada Jumat 29/07/2022.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum  DPP  FPHI OEM Supandi ,S.Pd, M.S.i.,dalam keterangan resminya kepada wartawan dirinya mengatakan, Kami merasa kecewa terhadap PGRI kabupaten Bekasi dan kami akan  FPHI  akan menggugat terhadap edaran Undangan dari  PGRI Pengurus Kabupaten Bekasi yang tercatat dalam undangan tersebut No.027/Und/Kab-XII/2022, Perihal Undangan Kepada GTK Non ASN Untuk Hadir dalam rangka rapat Pembentukan Forum GTK Non ASN PGRI dengan pelaksanaan rapat digelar pada hari Kamis tanggal 28/07/2022 , pada Pukul 09:00 Wib sampai dengan selesai
    (Jam Berjalannya Kegiatan Belajar Mengajar) bertempat di  Aula PGRI Cikarang Timur, dan yang menandatangani undangan tersebut oleh pengurus PGRI kabupaten Bekasi dengan Ketuanya ASEP SAEPULLOH.M.Pd dan 
     Sekretaris nya saudara  HAMDANI,S.Pd .MM, ungkap OEM Supandi, Jumat 29/07/2022.

    Dijelaskan oleh OEM Supandi " undangan Juga dilakukan pada hari berikutnya dengan undangan bernomor : 029/Und/Kab-XII/2022 Perihal Undangan Kepada YTH. Pengurus cabang PGRI Se-Kabupaten Bekasi, ujar Ketua DPP FPHI.

    Oem Supandi menuturkan, " sangat bahwa PGRI pengurus kabupaten Bekasi mengundang seluruh GTK non ASN  untuk mengikuti kegiatan audensi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSM) untuk agar menghadirkan di wilayah cabang masing-masing, yang pelaksanaannya Pada hari Jumat 29/07/2022 Pukul 14:00 Wib sampai dengan selesai (Jam Berjalannya Kegiatan Belajar Mengajar) yang bertempat di Gedung Guru Metland 
    Tambun Kabupaten Bekasi, terang OEM Supandi.

    "Kami DPP FPHI mengutuk keras kepada Ketua PGRI Kabupaten Bekasi yang juga sekaligus 
    menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan di  Kabupaten Bekasi.

    "Apapun alasannya banyak siswa – siswi 
    yang cenderung di rugikan hanya dengan menghadiri kegiatan pembentukan organisasi dan pelantikan organisasi tersebut, dan yang lebih disayangkan lagi dalam undangan tersebut akan diadakan audiensi kepada dinas Pendidikan kabupaten Bekasi dan juga kepada BKPSDM (Badan Kepegawaiandan pengembangan Seumber daya manusia ), Kenyataannya yang ditunggu-tunggu, tidak beraudiensi dengan BKPSDM (Badan Kepegawaiandan pengembangan Sumber daya manusia ) ujarnya.

    Masih kata OEM Supandi, sebuah harapan besar GTK non ASN untuk menjawab  Persoalan-persoalan seperti, masalah regulasi PPPK,Kesejahteraan GTK Non ASN, yang hanya dihadiri oleh dinas pendidikan yang diwakili oleh, Sekretaris Dinas Pendidikan, Umpeg yang akhirnya membuat para undangan kecewa, karena tidak mendapatkan jawaban sesuai harapan, tukas Ketua DPP FPHI 

    Sementara itu sekertaris DPP FPHI menambahkan, "disini ada kesan  dan mencantumkan  kata audiensi dengan BKPSDM dalam surat undangan tersebut, menurut saya ini hanya untuk menarik perhatian dan animo GTK Non ASN untuk hadir dalam undangan tersebut.

    "Kami  sangat kecewa dan  akan meminta  kepada PJ Bupati Bekasi  untuk bertanggung Jawab  dalam Masalah ini,n (Undangan Kepada GTK Non ASN Dalam kegiatan aktif berlangsungnya -red) dan di langsungkan pada saat jam berjalannya Kegiatan belajar mengajar di masing masih sekolahnya, tegas Sekertaris DPP FPHI Misin Suhendra Arianti S.Pd.

    Lanjut Misin, dan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi  harus mengambil sikap tegas dalam  masalah ini,  dan juga FPHI akan berkirim surat kepada pengurus besar PGRI untuk memberikan teguran dan  arahan kepada pengurus  PGRI Kabupaten Bekasi, ucapnya.

    "Kepada pengurus PGRI  kabupaten Bekasi untuk segera meminta maaf secara tertulis Kepada pengurus PGRI - PGRI kecamatan sekabupaten Bekasi dan Kepada GTK Non ASN yang telah diundang  untuk dihadirkan diacara tersebut, karena acaranya berlangsung dalam jam berjalannya kegiatan belajar mengajar saat itu, agar supaya tidak terulang kembali kejadian seperti ini, ujar Sekertaris DPP FPHI.

    "Kepada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia ) untuk 
    memberikan teguran kepada yang mengundang ataupun yang di undang atas tidak  disiplinnya
    KBM di sekolah masing-masing sebagai dampak kehadiran undangan tersebut, tutup Misin Suhendra.


    (***) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini