-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dugaan Mafia Tanah Dan Penipuan, Oknum Ini Segera Diadukan Ke Polis

    Anang
    Sabtu, 16 Juli 2022, Juli 16, 2022 WIB Last Updated 2022-07-16T02:56:14Z

    Ads:


             Ket.poto : Masukin penjual Tanah
    Pekanbaru, Indometro.id - Sekitar 100 hektar tanah di Dusun Bukit Lazim, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, tak nampak alias raib. Ironisnya, tanah yang dibeli senilai kurang lebih dua ratus lima puluh juta rupiah pada tahun 1995 hingga tahun 1997 itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum penjual pertama yakni Masudin warga Kota Pekanbaru.

    "Jadi saya beli tanah kepada saudara Masudin pada tahun 1995 lalu, saat itu kabupaten Bengkalis masih, dan saat ini sudah Kabupaten Siak. Saya konfirmasi ke Camat Kerinci Kanan, pertinggal atau arsip tidak ada, dan saya juga lupa dimana letak tanah itu," kata Jasno Susanto, Jumat (15/7/2022) malam. 

    Kendati tanah tersebut belum ditemukan dan Masudin dianggap sebagai penanggungjawab penuh atas lahan yang dibelinya, Jasno resmi akan melaporkan ke Pihak Polda Riau pada pekan mendatang.

    "Saya duga ini ada konspirasi jahat, karena tanah saya tidak nampak sama sekali. Bahkan, pihak Desa dan Kecamatan juga tidak tau menahu soal lahan. Kecuali ada saksi yang masih hidup pada surat keterangan ganti rugi, ,atas nama Nasrun yang ikut menandatangani suratnya. Saya duga Nasrun adalah perangkat Bapekam yang saat ini menjabat di Desa Kerinci Kanan. Karena pengakuan Masudin, Nasrun dikenal oehnya," ungkapnya.

    Masih kata Jasno, dirinya bersama rekan lainnya yang turut membeli tanah tersebut akan memberikan semua bukti kepada pihak Kepolisian.

    "Saya menduga adanya mafia tanah disini. Dan saya niat dari awal, untuk mencari keadilan. Saya siap memberikan kesaksian untuk melanjutkan pengaduan ini hingga ke pengadilan. Bukti semua sudah ada baik berupa SKGR sebanyak 26 lembar dan kwitansi yang ditandatangani oleh Drs Masudin," pungkasnya.

    Masudin saat dikonfirmasi membenarkan dirinya menjual lahan seluas seratus hektar, kepada Jasno. Masudin mengaku siap dipenjara bila terbukti melakukan kejahatan.

    "Saya benar jual lahan itu, saya siap hadapi konsekuensi hukum," kata Masudin.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini