-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Lounching Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa

    Kamis, 14 Juli 2022, Juli 14, 2022 WIB Last Updated 2022-07-15T06:09:43Z

    Ads:

    Bondowoso, indometro.id-
    Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Forkopimda meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bondowoso bertempat di Aula RSUD dr. H. Koesnadi Jl. Kapten Piere Tendean No. 03 Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Kamis (14/7/2022). 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko S.I.K, Danyonif Raider 514/SY Mayor Inf. Rinto Wijaya, S.AP, M.I.Pol., M.Han, Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, SH, MH, Asisten 1 Pemkab Bondowoso, Mahfud Efendi, M.Si, Kadinkes Bondowoso dr. Moh. Imron, M.Kes., Kalapas Bondowoso Sarwito, IP S.H., dan Direktur Rumah Sakit Koesnadi dr. Yus Priyatna, A.,Sp.P., serta Wakil Ketua DPRD Bondowoso Acmad Buchori. 

    Sambutan Bupati Bondowoso, Drs. KH Salwa Arifin mengatakan, "Program Rehabilitasi Napza Adhyaksa Di Lingkungan Rsud Dr. H. Koesnadi Adalah Program Dari Kejaksaan Bondowoso. 

    Berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-1461/E/Ejp/06/2022, Tanggal 2 Juni 2022 Perihal Pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika Bahwa Pembentukan Balai Rehabilitasi Merupakan Tindakan Nyata Sebagai Sarana Menampung Para Pecandu Narkotika Di Seluruh Indonesia Dan Dapat Menjadi Solusi Dari Persoalan Lembaga Pemasyarakatan Di Seluruh Indonesia Yang Cenderung Over Capacity.
    Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif (Napza) Adhyaksa Mendukung Penerapan Keadilan Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika.

    Pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso merupakan bentuk dukungan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai upaya misi Penyelamatan Para Pecandu Narkoba Dari Ketergangtungan. Selama Ini Penjeratan Hukuman Badan, Maupun Pemenjaraan, Tak Ampuh Untuk Menanggulangi, Maupun Menurunkan Angka Pengguna Narkotika, Dan Barang-Barang Haram Serupa Di Indonesia. 
    Langkah Ini Merupakan Terobosan Positif Untuk Mengubah Pola Penjeraan, Dengan Cara Medis, Maupun Penguatan Psikologis, Dan Spritual Lewat Peran Pusat, Maupun Balai-Balai Rehabilitasi.

    Menjadi harapan kita bersama dengan adanya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso yang terdiri dari empat ruangan. Dengan dilengkapi sarana prasarana yang memadai. Diharapkan Pencandu Napza Dapat Dilakukan Proses Rehabilitasi Dengan Pendekatan Yang Lebih Humanis Dan  Bisa Menjadi Sarana Rehabilitasi Bagi Para Korban Dan Pecandu Narkotika Yang Ada Di Kabupaten Bondowoso.
    Mari Kita Bersama-Sama Bergandeng Tangan, Bahu Membahu Bersinergi Dan Berkolaborasi agar Kabupaten Bondowoso Yang Kita Cintai Bersama Ini Dapat Terbebas Dari Pengaruh Negatif Narkoba, Sehingga Senantiasa Aman, Agamis, Maju Dan Sejahtera.

    Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, SH, MH., berpesan bahwa dengan diresmikannnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bondowoso ini diharapkan para korban atau pencandu Napza dapat dilakukan proses rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih humanis. Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bondowoso bisa menjadi sarana Rehabilitasi bagi para korban dan pecandu narkotika yang ada di Bondowoso," pungkasnya. 

    (Pendim0822/Ahyar).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini