-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ayo Berkoperasi, UMKM OKI Laris Manis

    Selasa, 12 Juli 2022, Juli 12, 2022 WIB Last Updated 2022-07-15T08:45:49Z

    Ads:


    OKI, Indometro.id-

    Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. 

    Maka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
     
    Hari Koperasi Nasional atau Harkopnas ditetapkan sesuai dengan berdirinya Koperasi yakni pada 12 Juli 1947.


    Kepala Diskoperin OKI, Herliansyah SSTP MSi mengucapkan Selamat Hari Koperasi Indonesia ke-75. 
    Dengan koperasi, wujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan semoga ini bukanlah sekadar ucapan dan kata semata!"
    Bersama mewujudkan tujuan koperasi demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

    Dirinya tidak lupa menghimbau untuk menjadikan Harkopnas ke-75 Tahun 2022 ini, menjadi momen penting penyemangat bagi para pelaku koperasi dan UKM untuk dapat terus bangkit dari keterpurukan setelah kurang lebih selama 2 tahun belakang ini perekonomian mengalami degradasi karena wabah Covid-19 yang melanda secara global.

    "Mari kita bersinergitas baik itu Dinas Koperasi, para Pengurus Koperasi dan UKM di Kabupaten OKI khususnya, untuk bangkit dan maju bersama guna meningkatkan perekonomian khususnya di Kabupaten OKI kita tercinta ini, Ayo Berkoperasi, UMKM OKI Laris Manis", tutup Herli.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini