Simeulue, indometro.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (DPD PJID-N) Kabupaten Simeulue silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simeulue. Hal ini dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara PJID-N Simeulue dengan Kajari Simeulue. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kajari Simeulue. Senin, (6/6/2022).
Pengurus PJID-N Simeulue disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Bapak R Hari Wibowo, S.H., M.H bersama dengan Romy Affandi Tarigan SH (Kasipidum)., Suheri Wira S.H.,M.H (Kasiintel)., Taqdirullah S.H (Kasipidsus)., dan Siara Nedy S.H (Kasidatun)
Ketua PJID-N Kabupaten Simeulue Agam Becu mengucapkan terima kasih dihaturkan atas sambutan dan jamuan yang diberikan. Semoga dengan kunjungan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar PJID-N Simeulue dengan Kajari Simeulue.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Hari Wibowo juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan silahturahmi Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) Kabupaten Simeulue di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue.
"Harapan pertemuan ini merupakan langkah awal untuk kita bisa saling bersinergi dalam hal pemberitaan yang positif terkait dengan kegiatan di Kejari Simeulue. "
Perbincangan yang ramah dan hangat mewarnai kegiatan kunjungan ini. Acara silaturahmi tersebut berlangsung sekitar 30 menit, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. (Ril)