Merasa Kebal Hukum, Diduga Warnet "Sinar Net" Anggap Enteng Terhadap Petugas Terkait Dengan Kelola Praktik Judi Online Berbasis Warnet Beroperasi 24 Jam Nonstop

Tampak Dari Dapan Parkiran Warnet judi online "Sinar Net."
Indometro.id Medan

Medan, Indometro.id-

Bisnis Judi Online Berbasis Pc Net (Warnet) "Sinar Net" yang berada di jalan panglima Denai memang disinyalir sebagai Penyedia sarana tempat para pemain judi dari berbgai kalangan masyarakat milenial maupun masyarakat awam, praktik judi ini yang banyak dianggap efisien dan mudah serta tidak terlalu mencolok oleh para petugas terkait, gimana tidak Sang pengelola Praktik Judi Online tersebut hanya menyediakan sarana fasilitas Pc net beroperasi selama 24 jam nonstop,


Mekanismenya pengelola adalah sebagai Bandar sekaligus penyedia dalam Praktik Bisnis Perjudian berlangsung temanya bernuansa game yang jelas terkait ada unsur perjudian sangat jelas terbukti adanya jual beli chip contohnya pengunjung dapat bermain judi hanya dengan menjadi member di lokasi warnet tersebut dari situlah duga'an dari beberapa awak media mengetahui adanya transaksi bisnis haram (Judi Online) tersebut.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Dari pantauan oleh awak Media ini, saat melakukan Bisnis Judi Online tersebut dikelola oleh seorang lelaki dewasa berinisial Hsn (40) sekaligus bertempat tinggal dilantai 2 area lokasi terkait tersebut, tepatnya lagi lokasi ruko warnet  itu berada dipinggir jalan besar Panglima Denai simpang.

Berbagai macam cara bandar judi maupun pengelolanya untuk mengelabui petugas kepolisian seperti yang dilakukan sang pengelola HSN (40) dengan gampang dan entengnya "Merasa Kebal Hukum " dengan beroperasi Di wilayah hukum kepolisian sektor Medan area, sebab pria tersebut merasa bahwa hukum dinegeri ini tumpul keatas tapi tajam kebawah dn bagi para pengunjung ataupun pemainnya di berikan asumsi dengan santai saja bermain fokus untuk menang " seolah olah menganggap petugas terkait bisa diatur " kalimat tersebut pernah di imbuhkan oleh salah satu pemain te yang kerap mengunjungi lokasi judi tersebut. untuk petugas kepolisian serta Di wilayah hukum itu, warnet dijadikan lokasi sebagai tempat dan lokasi transaksi judi, Para pemain tampak begitu ramai dan asik mencari peruntungan sehingga lupa dengan program pemerintah yang selalu mengedepankan penerapan Prokes agar memutus mata rantai Virus COVid-19 .

Selanjutnya dari Informasi yabg dihimpun oleh awak media saat ingin pakai perangkat PC Net yang dirental dengan okupasi bayaran perjam, salah satu rekan media tersebut ditawari oleh operator warnet tersebut sembari menyapa  “Apa Bang, Mau main." buat ID Member nya di sini langsung bang. Deposit juga di sini pabila menang langsung di tukarkan juga di sini bang,” ucap beberapa pria yang ada di lokasi warnet kepada salah satu rekan media yang  kebetulan pada hari itu hanya ingin rental PC internetnya untuk buka email nya.


Sekilas masyarakat umum tak akan meyangka jika warnet tersebut hanyaa merupakan arena judi. Karena lokasinya tampak biasa-biasa saja. 

arena judi berkedok warnet yang beroperasi dua puluh empat jam itu telah membuat resah masyarakat sekitar sehingga harus ditertibkan dan polisi dapat menjebloskan sang bandar judi ke penjara.


“Pusing kami dibuat net itu, Bukanya dua puluh empat jam. Suami saya main judi aja di situ Bg. Kalau pulang, Berantam terus kami, Orang kalah terus, Gerebek aja Bg, Golkan aja yang punya tempat itu,” ucap Wenny diamini Tasya, Ibu – Ibu muda yang suaminya kerap berjudi di Warnet Sinat Net, Jalan Denai, Medan, Selasa (5/4) malam kemarin.


(*/Hrs)

Posting Komentar untuk "Merasa Kebal Hukum, Diduga Warnet "Sinar Net" Anggap Enteng Terhadap Petugas Terkait Dengan Kelola Praktik Judi Online Berbasis Warnet Beroperasi 24 Jam Nonstop"