-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Hantu Temukan Sabu di Dalam Bungkusan Mie Instan

    Sabtu, 25 Juni 2022, Juni 25, 2022 WIB Last Updated 2022-06-25T16:05:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    LE, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu usai diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat. (Foto: ist.)

    Bangka Belitung, indometro.id - Narkotika jenis sabu seberat 8,71 gram berhasil diamankan Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

    Sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah bungkusan plastik mie instan yang diduga milik seorang pria, LE (28), warga Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

    Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah, mengatakan Tim Hantu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada Kamis (23/06/2022), di sebuah rumah kontrakan di Kampung Teluk Rubiah, Muntok.

    "Tim Hantu menindaklanjuti laporan dari warga bahwa ada salah satu warga yang menyimpan narkotika di dalam sebuah rumah kontrakan. Kemudian anggota tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE," tutur Iptu Eddy Yuhansyah, melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (24/06/2022).

    Ditambahkan Eddy, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat kantong plastik mie instan. Di dalam bungkusan plastik mie instan tadi berisi dua buah paket plastik klip bening butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Selanjutnya Tim Hantu segera menggelandang LE berikut barang bukti ke Mapolres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.

    Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2. (ism)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini