-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Letkol. Inf. Endik Y H, Tegaskan Perajurit TNI Tidak Boleh Melanggar Hukum

    Anang
    Rabu, 08 Juni 2022, Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T13:05:02Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Bengkalis, Indometro.id - Bertempat di Aula Makodim Bengkalis Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Komandan Kodim 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Endik Yunia H, memberikan pengarahan kepada seluruh prajuritnya, Rabu, (08/06/2022).

    Dalam kesempatan itu, Dandim menyampaikan agar para prajurit Kodim 0303/Bengkalis tidak melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun.

    Selain itu, Dandim juga menekankan agar semua prajurit TNI tidak menyakiti hati rakyat. Sayangi mereka karena TNI merupakan tentara rakyat yang akan kembali ke rakyat.

    "Jangan lakukan pelanggaran hukum apalagi yang bisa mengakibatkan pidana bahkan pemberhentian dari TNI. Sayangi rakyat sebagaimana kita menyayangi diri sendiri. Ingat, kita adalah tentara rakyat dan harus manunggal bersama rakyat," ungkap Dandim.

    Pada kesempatan tersebut, Dandim juga mengingatkan agar semua prajuritnya selalu menyayangi keluarga karena keluarga merupakan bahagian dari hidup dan sudah menjadi tanggung jawab setiap prajurit.

    Selanjutnya Dandim menjelaskan tentang pembagian training satuan dan susu serdadu.

    "Setiap prajurit berhak mendapatkan training dan susu. Jangan sampai ada prajurit yang tidak kebagian. Gunakan training sesuai kebutuhan dan minumlah susu untuk kesehatan," tutur Dandim.

    Turut hadir pada acara tersebut, Kasdim, Mayor Arh. Sudiono, Para Pasi Kodim, Para Danramil, seluruh personil staf Kodim dan seluruh Babinsa Kodim 0303/Bengkalis.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini