-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemcam Tualang Lamban Tertibkan Jualan di Trotoar Depan Kantor

    Anang
    Rabu, 08 Juni 2022, Juni 08, 2022 WIB Last Updated 2022-06-08T13:30:47Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Siak, Indometro.id - Konsep menata Kecamatan Tualang menjadi indah, bersih dan asri jauh dari harapan. Pemerintah Kecamatan Tualang diduga dengan sengaja membiarkan para pedagang kaki lima dengan bebas berjualan di trotoar. Tak sampai disitu, retribusi kebersihan pun dikutip oleh oknum pemerintah sedangkan lokasi trotoar jelas-jelas untuk para pejalan kaki.

    "Mau bagaimana lagi pak. Kita yang punya modal besar rugi, karena pedagang lainnya jualan di trotoar, tak ada yang larang. Jualannya sama. Setahu saya jualan itu ada lokasinya, dan tindak mengganggu ketertiban umum serta kepentingan masyarakat. Kalau peraturan mau ditegakkan jangan pandang bulu, Camat Tualang seharusnya sikapi hal ini. Jangan menggusur di areal PT Sir Camatnya getol, sedangkan di depan kantornya gak bisa diurus Camat," ujar Roni salah seorang warga sekaligus pedagang di Kecamatan Tualang, Rabu (8/6/2022).

    "Pemerintah Kecamatan Tualang harus lebih giat lagi membenahi tata kota Perawang atau Tualang ini. Jika ada yang berjualan di trotoar atau sekitar kantor Camat, bisa berakibat kemacetan. Misalnya, pembeli tentunya parkirkan kendaraan di badan jalan, sehingga membuat jalan tersebut sempit. Kedepannya ini masukan kepada pak Camat agar jangan tutup mata," ungkapnya.

    Ditempat terpisah, Camat Tualang Tengku Indra Putera SSTP saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya mengizinkan pedagang tersebut berjualan di areal sepanjang jalan Raya Perawang Km 9. Kendati kondisi tersebut rawan macet diakibatkan kendaraan parkir di badan jalan, Camat menyangkalnya. 

    "Untuk pedagang yang berjualan di sekitar area depan kantor camat sudah ada pengaturannya. Sore sampai dengan malam, boleh berjualan disana, disaat pagi gelar dagangannya tak ada lagi. Jadi barang-barang seperti kursi, meja dan lainnya sistem bongkar pasang," kata Camat Tualang.

    "Iya betul bang, trotoar untuk pejalan kaki. Mereka berjualan menggelar lapaknya dibawah trotoar. Kalau tentang macet, setahu saya beberapa kali kesana tak ada macet bang," ungkap Camat Tualang.

    Sekedar diketahui, tahun 2019 silam Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang pernah menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan di sepanjang protokol yang mengganggu ketertiban, keindahan dan kenyaman.

    Sebelum dilakukan penertiban Upika Tualang telah menyurati pedagang sepanjang jalan trotoar jalan protokol Perawang agar tidak berjualan di area yang dilarang.

    Penertiban Pedagang Satpol PP, anggota Polsek dan Dinas Perhubungan Tualang yang dipimpin Sekcam Tualang Yudha Rajasa didampingi Kasi Trantib Yudi dan Panit Unit Lantas Polsek Tualang Ipda Ramadan.

    Pantauan di lapangan, pedagang yang biasa ramai berjualan, saat penertiban sepi yang berjualan. Namun penertiban tetap berjalan lancar dengan melakukan pembersihan terpal jualan yang masih terpasang di pinggir jalan.

    Camat Tualang Zalik Effendi melalui Sekcam Tualang Yudha Rajasa mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, Upika Tualang telah mengirim surat teguran agar tidak berjualan lagi di trotoar jalan.

    “Penertiban pedagang dilakukan setelah dilayangkan surat pemberitahuan atau teguran agar tidak berjualan di trotoar jalan, kalau tidak menghiraukan akan kami tertibkan,” ungkapnya.

    Dirinya menegaskan, pihaknya bersama Upika Tualang akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang berjualan di sepanjang trotoar jalan. Karena area tersebut jelas bukan tempat untuk berjualan.

    Dirinya mengimbau kepada masyarakat Perawang jika membuka usaha agar berjualan di area yang di bolehkan. Sehingga tidak mengganggu ketertiban, keindahan dan keamanan.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini