-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bravo, Dalam Sepekan Team Tekab Reskrim Patumbak Ungkap 3 Kasus Perkara

    Haris Rangkuti
    Kamis, 30 Juni 2022, Juni 30, 2022 WIB Last Updated 2022-06-30T07:20:10Z

    Ads:



    Medan, Indometro.id- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan dalam kurun waktu sepekan terakhir berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polsek Patumbak.

    Hal itu dikatakan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, S.H.,M.H., melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan, S.H, kepada awak media, Rabu (29/6/2022).

    dapun kasus yang diungkap antara lain kasus narkotika, judi togel online dan kasus pencurian serta mengamankan 12 orang pelakunya.


    AKP Ridwan mengatakan bahwa keberhasilan Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Faidir Chaniago, S.H.,M.H, berkat kerja keras seluruh personel Tekab Unit Reskrim dalam menindak lanjuti laporan polisi yang di terima. Kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak sehingga akhirnya membuahkan hasil.


    Dari pelaksanaan tugas penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana tersebut, sebut AKP Ridwan, ada 3 orang pelaku yang merupakan bandar narkoba jenis sabu, 2 orang pelaku perjudian jenis togel online dan 7 orang pelaku pencurian yang berhasil di amankan oleh Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak.


    Tambah AKP Ridwan mengungkapkan, para pelaku adalah, IM (20) warga Jalan Pertahanan Patumbak dengan barang bukti 5 paket kecil sabu, SS (25) warga Jalan Selambo Kecamatan Patumbak dengan barang bukti 1 paket kecil sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp100.000, dan E (30) warga Jalan Sumber Jaya Kecamatan Medan Amplas dengan barang bukti sabu 2 paket kecil dan uang hasil penjualan sabu Rp100.000.


    “Sementara pelaku judi togel online yang diamankan, RKM (32) warga Jalan Selamat Lurus Kecamatan Medan Amplas. Darinya disita barang bukti 2 unit handphone berisikn nomor tebakan togel, kertas berisikan nomor tebakan togel, uang penjualan togel Rp20.000, dan W (38) warga Jalan Garu II – B Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas dengan barang bukti 2 unit handphone berisikan nomor tebakan togel, kertas berisikan nomor tebakan togel, pulpen, uang hasil penjualan togel Rp10.000,” terang AKP Ridwan.


    Selanjutnya, tambah dia, Polsek Patumbak juga meringkus 7 pelaku pencurian di kandang ayam masing masing, S alias D (29), IB (37) dan K alias N (26), ketiga pelaku ini warga Jalan Kampung Karo Gang Rambutan Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak.


    “Adapun barang bukti yang disita dari mereka, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 4 buah Karung
    pupuk dan uang sisa hasil
    penjualan barang curian Rp246.000,” urainya.


    Sedangkan dari pelaku RK alias K (35), dan SH (21) keduanya warga Dusun I Gang Suka Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan disita 2 unit sepeda motor Honda BeAT BK 5288 AHM dan Honda Vario tanpa plat nomor milik pelaku. Sementara dari pelaku YPP (33) warga Jalan Kebun Kopi Desa Marendal I Kecamatan Patumbak.dan DW (19) warga Jalan Pertahanan Dusun II Gang Amal Desa Patumbak Kampung
    Kecamatan Patumbak disita satu buah tang sebagai barang bukti.


    AKP Ridwan melanjutkan, pelaku pencurian dapat diamankan dari hasil penyelidikan di lapangan dan rekaman CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara). Dimana penyelidikan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim bersama team dengan menggerakkan dan mengarahkan beberapa orang dari personel.


    “Para pelaku seperti pelaku Narkoba untuk penyidikannya di limpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan untuk para pelaku judi togel online dan pencurian kita proses sesuai hukum yang berlaku dan penyidikannya dilakukan di Polsek Patumbak,” pungkas AKP Ridwan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini