-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kampus Akademi Maritim Cirebon Diduga Belum Kantongi IMB,Walau Sudah Lama Berdiri

    redaksi
    Jumat, 20 Mei 2022, Mei 20, 2022 WIB Last Updated 2022-05-20T15:39:52Z

    Ads:

    Sumber fhoto : eMaritim.com


    Bekasi,indometro.id - Pembangunan Kampus Akademi Maritim Cirebon ( AMC ) yang sudah berdiri cukup lama, diwilayah Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi,Jadi Sorotan LSM dan awak media,sarana pendidikan yang seharusnya dilengkapi izin mendirikan bangunan ( IMB ) terlebih dahulu.Senin (16/05/2022).

    Dalam hal ini Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansyah bersama awak media menyoroti pembangunan Kampus Maritim Akademi Cirebon ( AMC ),Diduga belum memiliki Izin IMB dan saat kami datang kelokasi pemilik kampus tersebut tidak ada dilokasi," Kami berharap dari pihak kampus urus ijin terlebih dahulu baru mendirikan bangunan.

    Sedangkan saya sangat mendukung adanya pembangunan sarana pendidikan di wilayah Desa Sukawangi.Akan tetapi harus mengikuti prosedur yang ada,salah satunya terkait perizinan,dan saya berharap, Bupati Bekasi bisa turun langsung untuk menyelesaikan persoalan itu.

    ”Memang ini menyangkut generasi masa depan,tapi kalau dari awal sudah ada pelanggaran, kami khawatir hasilnya kedepan tidak akan baik,dan intinya Bupati harus turun tangan,” Andaikan seperti ini dibiarkan terjadi maka akan jadi prestasi buruk bagi penegakan hukum. Ini tak boleh dibiarkan, harus ditindak tegas," ucap N.Rudiansyah

    Lanjut N.Rudiansyah, IMB merupakan perizinan terhadap pendirian bangunan sebagai salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum atau legalitas yang jelas dalam pembangunan

    Pada prinsipnya setiap orang tidak dilarang untuk membangun baik itu rumah tinggal ataupun bangunan lainnya. Namun yang perlu diingat, aktivitas tersebut harus dilengkapi, mengantongi IMB. Dengan kata lain, legalitas dari pembangunan itu harus dikantongi pemilik bangunan tersebut dan saat awak media konfirmasi kepada pihak Kampus AMC lewat pesan whatsAap tidak ada jawaban sama sekali "Ungkap N.Rudiansyah

    Camat Sukawangi Parno Martono S,Ap.M.Si.Saat ditemui Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi bersama awak media di kantornya,(24/02/2022),menjelaskan terkait Pembangunan Kampus Akademi Maritim Cirebon belum ada rekom dari saya, perizinan semuanya juga tidak mau ngeluarin terkaitannya dengan zona,pernah dulu saya periksa berkasnya itu dikasih rekom dari camat sukawangi yang lama.

    "Sedangkan dari saya belum dikasih rekom, IMB itu terjadi sudah rekom dari kita,soalnya karena diwilayah Desa Sukawangi itu zona hijau lahan pertanian semua."tegasnya

    Hal senanda dikatakan Kades Sukawangi Sekam Asmawijaya, saat ditemui dirumahnya,(26/02/2022),oleh Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya bersama awak media,dan ia mengatakan sejauh ini semenjak saya menjabat ( 08/09/2018) belum ada rekom dari saya sama sekali atas nama pemerintahan Desa," ketika saya menjabat pun itu sudah ada pelaksanaan pembangunannya.
    Kalau untuk kepala Desa yang lama mungkin udah ada rekom.

    "Tapi kalau untuk saya jangankan kita panggil untuk ketemu aja susah bahkan saya pernah menyampaikan pesan secara lisan tidak hadir sampai panggilan resmi pun dari pihak kampus Maritim Cirebon tidak hadir,dan sampai sekarang pun belum ada statement dari saya baik ijin rekom atau bahasa permisi sama sekali tidak ada komitmen pun tidak ada soan pun tidak ada, ya paling tidak pemilik kampus Akademi Maritim Cirebon (AMC) datang untuk temuin saya emuyu nya seperti apa apakah nanti ada swadaya untuk masyarakat saya." Pungkasnya Sekam Asmawijaya.

    Peliput : Misnan Faktaliputan.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini