-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Cara Cek BLT Gaji Rp 1 Juta Cair dan Masuk Rekening

    Senin, 30 Mei 2022, Mei 30, 2022 WIB Last Updated 2022-05-30T22:51:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bondowoso - indometro.id.
    KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tanda jika BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair dan sudah masuk ke rekening.

    Sampai saat ini, memang belum pasti tanggal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair.

    Sempat dijanjikan cair pada bulan April 2022, Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sebesar Rp1 juta ternyata batal dibagikan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan kriteria penerima BSU 2022 dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, dikutip dari https://metroonlinentt.com.

    “Kami ingin memastikan bahwa subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat dan akuntabel. Ada tiga hal itu yang harus kami jaga. Maka dari itu kami membutuhkan waktu,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

    Basis data penerima juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

    Kemnaker selalu memberikan update di media sosial resmi untuk memberi tahu progres pencairannya.

    Pekerja bisa cek status penerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 juta secara online melalui whatsApp ke 081380070175.

    Tanda tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sudah masuk ke rekening:

    Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

    Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

    Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

    Proses Cair

    Sementara, ada dua proses penyaluran BSU Rp1 juta, seperti berikut ini:

    1. Cair ke rekening baru

    Hal ini berlaku bagi karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara. Mereka akan dibuatkan rekening baru oleh Kemnaker melalui HRD perusahaan secara kolektif dan perlu melakukan validasi data di kantor bank.

    BSU Rp1 juta cair ke rekening setelah karyawan melakukan validasi rekening baru di kantor bank.

    2. Langsung ditransfer ke rekening

    BSU akan langsung ditransfer ke rekening karyawan yang menggunakan rekening Himbara selama rekeningnya tidak bermasalah.

    BSU Rp1 juta akan masuk rekening setelah karyawan menerima tanda khusus saat mereka cek di link Kemnaker.

    Jika penerima sudah menjadi penerima BSU, uang tunai Rp1 juta akan ditransfer ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) masing-masing.

    Pemilik rekening bank swasta (BCA, CIMB Niaga, BTPN, dan lain-lain) bisa dapat Rp1 juta selama memenuhi syarat.

    cara cek nama penerima BSU Rp 1 juta

    1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
    2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
    3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
    -NIK
    -Nama lengkap
    -Tanggal lahir
    4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
    5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

    Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

    Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.

    Itulah informasi terkait tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair dari Kemnaker.

    (Ahyar Rosyid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini