Tanah Karo, Indometro.id
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis sabu, pada Kamis(14/4/2022) sekira Pukul 02.00 WIB yang lalu, di Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo tepatnya di pajak Desa Tiganderket.
Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang laki laki berinisial DUG (39), warga Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabuoaten Karo.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H. pada Rabu, (20/4/2022) Dijelaskan Kasat, pelaku berinisialDUG ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Kamis(14/4/2022), sekira Pukul 00.30 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Tiganderket dan Selanjutnya pada saat itu juga petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.
Sekira pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama DUG di Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo tepatnya di pajak Desa Tiganderket. Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat brutto 3,63 gram.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Tutupnya
(T.A.S)