Bondowoso-indometro.id.
Aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi diberbagai daerah, Pengurus Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kab.Bondowoso (PMII) juga gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kab.Bindowoso senin 18 April 2022.
Ketua Cabang PMII KabBondowoso (M.Firman Zah) dalam orasinya menyampaikan "Situasi pandemi covid-19 yang masih belum selesai membuat hampir seluruh masyarakat terkena dampaknya.
lebih-lebih masyarakat kelas bawah justru menjadi kelompok yang paling terdampak akibat pandemi covid-19. Akan tetapi kesadaran pemerintah terhadap pembelaan orang-orang kelas bawah masih belum sesuai harapan" paparnya ditengah lerumunan ratusan para pendemo
Hal ini terbukti dari banyaknya seruan dan jeritan masyarakat ditingkat grass root, akibat kebijakan pemerintah yang dinilai
memberatkan masyarakat..
Kebijakan pertama, Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya pertamax mengalami kenaikan di masa yang kurang tepat sehingga menyebabkan efek domino pada harga bahan pokok lainnya yang cenderung ikut naik.
Belum lagi, pemerintah tidak menjamin atas ketersediaan BBM jenis pertalite yang terancam kelangkaan.
belum lagi tentang kelangkaan solar kurang diperhatikan oleh pemerintah. masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan petani pembajak sawah adalah orang yang paling terdampak atas ketidak pedulian pemerintah...
Kondisi saat ini yang masih serba sulit dengan ditambahkannya lagi adanya wacana kenaikan harga pertalite dan solar dari pemerintah, akan membuat masyarakat semakin
terjepit dan semakin menderita..kata Firman pada awak media
PC PMII Bondowoso dengan tegas menyatakan menolak terhadap wacana kenaikan Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax, Pertalite serta Solar dan lain-lain..jelas Firman
Masyarakat belum merasakan pembelaan secara serius dari Pemerintah terhadap kepentingannya yang ingin hidup dengan sejahtera, Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat adalah suatu bentuk kegagalan pemerintah dalam mengontrol harga pasar,
Harga minyak goreng yang sampai saat ini mengalami kenaikan hampir dua kali lipat,
Pemerintah seharusnya memperhatikan aturan Kementerian Perdagangan RI yang membuat harga minyak goreng curah menjadi normal kembali sesuai dengan HET di angka Rp 14.000,-per liter, serta menjamin ketersediaanya.
Selain itu, wacana kenaikan listrik juga harus mendapat perhatian khusus dari
Pemerintah, Sebab, listrik juga menjadi kebutuhan pokok di tengah masyarakat, wacana
kenaikan tarif listrik ini sangat tidak tepat dan bukan kebijakan yang meringankan beban masyarakat pada kondisi saat ini. Oleh karena itulah, PC PMII Bondowoso menolak..lanjut Firman dengan tegas
berikut beberapa tuntutan dari PMII Bondowoso ;
1. DPRD Bondowoso mendesak DPR RI, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk Menolak terhadap kenaikan BBM jenis Pertamax dan menghentikan wacana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar.
2. Mendesak DPRD Kab. Bondowoso untuk mengontrol dan mengawasi kinerja dari
Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjamin ketersediaan stok BBM untuk
mengatasi kelangkaan solar dan ancaman kelangkaan pertalite di Kabupaten
Bondowoso.
3. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak DPR RI dan Menteri ESDM untuk menghentikan wacana kenaikan tarif listik.
4. Menolak kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% yang berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
5. Menuntut DPRD Bodowoso untuk mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk menuntaskan mafia minyak goreng secara konkret yang menyebabkan ketidak stabilan harga minyak goreng.
6. Menuntut DPRD Kabupaten Bondowoso agar mendesak DPR RI untuk melakukan pengawasan secara ketat berdasarkan surat edaran Kementerian Perdagangan RI dengan nomor
: 84/PDN/SD/03/2022 di setiap Provinsi serta Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
7. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso untuk segera memasang spanduk HET harga
minyak goreng curah di setiap sektor pasar baik pasar induk dan pasar di setiap kecamatan, yang telah diatur dalam Peraturan Kementerian Perdagangan tentang Pendistribusian Minyak Goreng.
8. Menuntut DPRD Bondowoso untuk mendesak Diskoperindag untuk menindak dengan tegas setiap oknum pedagang yang melanggar aturan HET Minyak Goreng.
9. Mendesak DPRD Bondowoso untuk mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar mengentaskan Kemiskinan di Bondowoso yang mengalami kenaikan selama kurun waktu tiga tahun berturut-turut.
10.Mendesak DPRD Bondowoso untuk terus mengawal Visi Misi Bupati Kabupaten Bondowoso yakni "MELESAT” yang sampai saat ini masih belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bondowoso.
ditempat yang sama Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, yang turun langsung memimpin jalannya pengamanan, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan humanis dan profesional sesuai standar operasional yang berlaku.
(Ahyar Rosyid