-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tanahnya Diserobot, Warga Gugat Pemda Pringsewu

    Nurul Hilal
    Senin, 07 Maret 2022, Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T09:26:13Z

    Ads:

    Pringsewu, indometro.id - Penyerobotan tanah warga pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo yang diklaim menjadi aset pemerintah daerah kabupaten Pringsewu berpotensi menimbulkan konflik.

    "Warga saya datang mengadu minta tolong agar segera diselesaikan permasalahan tersebut", ujar Daryanto kepala pekon Jogjakarta kepada awak media, Senin (07/03/2022).

    Daryanto menerangkan dahulunya tanah tersebut pernah disertifikatkan melalui program prona akan tetapi ketika pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak sertipikat hak warga diminta oleh Badan Pertanahan Nasional.

    "Luas tanah sekitar seperempat hektar hanya itu saja hak miliknya yang masih ada, sementara dia juga termasuk warga miskin, saya berharap persoalan ini agar dapat segera selesai", harapnya.

    Tambahnya, sewaktu pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak disekitaran lokasi tersebut ada tanah warga yang masuk klaim dalam sertipikat tanah milik pemerintah daerah.

    Sementara Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pringsewu, Mariana Ekawati saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu.

    "Kami akan pelajari dahulu karena ini sertipikat lama yang diterbitkan oleh BPN Tanggamus, nanti bila bila warkah surat sertipikat sudah ada kita akan lakukan pengecekan dilapangan", ujarnya. (NH)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini