-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Indramayu Ungkap Sindikat Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat

    Senin, 07 Maret 2022, Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-07T09:28:43Z

    Ads:


    INDRAMAYU, indometro.id - Polres Indramayu berhasil mengungkap sindikat pencuri kendaraan bermotor, Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan berikut tiga puluh unit sepeda motor hasil kejahatan. 

    Sindikat tersebut telah beraksi di empat puluh TKP (tempat kejadian perkara) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mereka merupakan pelaku curanmor yang berasal dari beberapa kelompok.

    Pengungkapan kasus curanmor oleh Polres Indramayu ini menjadi catatan tersendiri. Pasalnya untuk melakukan pengungkapan tersebut, Satuan Reskrim Polres Indramayu harus bekerja keras melakukan penyelidikan. 

    Sebab diantara kelompok ini terkenal licin dan selalu berpindah-pindah. "Akhirnya kami berhasil menangkap tujuh tersangka dari beberapa tempat persembunyian. Sebagian tersangka lain masuk dalam DPO," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin 07/03/2022.


    Adapun ketujuh tersangka itu terdiri dari tiga orang pemetik dan empat penadah. Mereka yang menjadi pemetik yakni Wr alias Jose (41) penduduk Kecamatan Patrol, Ds alias Godeg (42), warga Kecamatan Arahan dan RN (42) penduduk Kecamatan Terisi. 

    Sedangkan untuk tersangka penadah adalah Nry alias Kentir (30) warga Kecamatan Krangkeng, Al (36) warga Kecamatan Haurgeulis, serta dua warga Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang yakni Tswn (37) dan Dn alias Galang (36)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini