-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sayogyo, Klarifikasi Terkait Keterlambatan Dalam Memberi Upah Tenaga Kebersihan

    Senin, 14 Maret 2022, Maret 14, 2022 WIB Last Updated 2022-03-15T04:11:52Z

    Ads:


    Indramayu, Indometro.id -  

    Direktur PT. Sinergi Bintang Abadi (SIBA) Sayogyo, angkat bicara terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Petugas Kebersihan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT/Honorer) beberapa waktu lalu karena merasa gajinya terlambat dibayar.

    Dalam pemberitaan yang sebelumnya beredar menyebut seolah-olah PT. Bintang Service Management (BSM) yang harus mempertanggung jawabkan hal tersebut, padahal menurut Sayogyo, itu keliru, karena Petugas Kebersihan tidak ada hubungannya dengan PT. BSM.

    "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada PT. BSM yang namanya ikut terseret dalam persoalan ini," pungkas Sayogyo ketika ditemui media, senin, 14/3/2022.

    Menurut Sayogyo, penerimaan upah para petugas kebersihan tersebut sebenarnya dibayarkan tiap tanggal 10, dan pembayaran pada bulan Maret sempat sedikit terhambat karena ada peralihan sistem pemberian gaji melalui rekening bank ke masing-masing petugas.

    "Penerimaan insentif atau gaji bagi petugas kebersihan ini sudah memenuhi standar prosedur, para petugas kebersihan yang berjumlah 417 itu menerima gaji secara non tunai untuk gaji bulan Februari yang dibayarkan pada bulan Maret." Jelasnya.

    pIa menambahkan, pihaknya pada bulan januari sudah merealisasikan pada tanggal 10 Februari dikarenakan memang tanggal pembayaran gaji adalah setiap tanggal 10.

    "Karena ada sistem pembayaran dari cash ke transfer maka ada sedikit kendala pada transaksi transfernya, namun pembayaran sudah kami selesaikan semua," terangnya.

    Ia juga mengatakan bahwa pencairan dana harus melalui proses RTGS (Real-time Gross Settlement) yang membutuhkan waktu tidak sebentar, maka uang cash baru bisa dicairkan pukul 14:00 oleh BJB.

    "Sebab itu, kami baru bisa mendistribusikan gaji rekan rekan pada pukul 15:00. Jadi, hanya terlambat beberapa jam saja," tuturnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini