Tanggamus, indometro.id - Oknum sipir yang berdinas di rumah tahanan negara Kota Agung diamankan Satreskoba Polresta Bandar Lampung di wilayah Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
"Kita baru terima informasinya kemaren malam dan anggota kita sudah melakukan pengecekan dan memang benar anggota kita", ungkap kepala rumah tahanan negara Kota Agung, Akhmad Sobirin kepada awak media ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (04/03/2022)
Akhmad Sobirin menambah masalah statusnya apakah pemakai, pengedar atau bandar pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap dari pihak kepolisian.
"Status yang bersangkutan saya belum tahu, selanjutnya saya masih menunggu keterangan dari Polresta Bandar Lampung terkait tersangka masuk dalam kategori apa. Apakah sebagai pemakai, atau pengedar", tambahnya.
Sementara dikutip dari media online Lampung Geh, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, betul," kata Ino saat dikonfirmasi media online Lampung Geh.
Namun, barang bukti dan peran dari oknum sipir itu sendiri, Ino belum dapat memaparkan, pasalnya, saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung sedang melakukan pendalaman. (NH)