-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kembali Forum Perjuangan TKD Melakukan Tuntutan Atas Realisasi Tanah Kas Desa Di Wilayah Kerja PT. SHP, Hingga Warga Memblokade Jalan Serta Aksi Demo

    Rabu, 23 Maret 2022, Maret 23, 2022 WIB Last Updated 2022-03-23T08:35:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Sintang, Indometro.id 

    Forum perjuangan TKD dari 13 Desa di wilayah kerja PT. SHP melakukan aksi Demo dan blokade jalan pada hari Senin kemarin 21 Maret 2022. Aksi demo tersebut menuntut realisasi hak jatah tanah kas desa dari PT. SHP yang telah di atur dalam Perbub Sintang nomor 39 tahun 2015.

    Tiga belas Desa yang tergabung dalam Forum perjuangan Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah kerja PT. SHP di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat melakukan aksi demo dan blokade jalan di wilayah pabrik dan sebagian Desa dari anggota aksi, menuntut realisasi hak tanah kas desa dari PT. SHP sesuai dengan Perbub Sintang Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Kebun dan Tanah Kas Desa Oleh Perusahaan Perkebunan Di Wilayah Kabupaten Sintang.

    Adapun 13 Desa tersebut adalah Desa Nanga Serawai, Desa Tanjung Raya, Desa Mekar Sari, Desa Muara Kota, Desa Nusa Tujuh, Desa Tanjung Baru, Desa Tunas Harapan, Desa Pagar Lebata, Desa Tanjung Harapan, Desa Talian Sahabung Batu Ketebung, dan Desa Karya Jaya.

    Menurut Sarkawi, selaku Anggota BPD Desa Tanjung Raya yang tergabung dalam aksi demo tersebut mengatakan pada hari Senin 21 Maret 2022, bahwa aksi ini terpaksa di lakukan karena belum adanya realisasi dari pihak manajemen PT. Sumber Hasil Prima (PT. SHP) terkait realisasi tanah kas desa tersebut.


    "Kami sebenarnya tidak banyak tuntutan, sangat sederhana, kami hanya menuntut realisasi tanah desa yang memang menjadi hak kami, dimana sudah jelas di atur dalam perbub Sintang Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Kebun maupun Tanah Kas Desa oleh Perusahaan Perkebunan Di Wilayah Kabupaten Sintang, oleh karena itu kami menuntut,” ungkap Sarkawi dengan tegasnya.

    Sarkawi merupakan seorang pemuda yang juga merupakan orator dalam aksi tersebut mengatakan untuk sementara mereka melakukan penyegelan pabrik PT. SHP dari segala aktifitas.

    "Pabrik kita segel untuk sementara waktu sampai ada kata sepakat antara Forum perjuangan TKD dan pihak PT. SHP setelah itu baru penyegelan kita buka,” tegas Sarkawi.

    Sementara itu pihak PT SHP ketika akan dimintai tanggapannya pada hari Rabu (23/03/2022) sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan keterangan yang lengkap dari pihak Perusahaan. Dan media ini tetap mencari informasi lebih lanjut. (Yupinus Totom/Bostang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini