Tebing Tinggi, Indometro.id -
Mantan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Ir Pahala Sitorus resmi dilaporkan kepada pihak berwajib, yakni Polres Tebing Tinggi , Selasa (8/3/2022) atas dugaan kasus pencemaran nama baik (penghinaan) terhadap keluarga Anggota DPRD Tebing Tinggi, Kaharuddin Nasution.
Pihak Polres Tebing Tinggi dalam hal ini membenarkan laporan tersebut usai dikonfirmasi media, bukti laporan tertuang dalam surat laporan Nomor : STTLP /B/197/III/2022/SPKT/ POLRES TEBING TINGGI /POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 08/03/2022).
Sementara, Kaharudin Nasution saat dikonfimasi, Kamis (10/03) menuturkan bahwa dirinya sudah mengumpulkan bukti dan data atas dugaan pencemaran nama baik serta penghinaan yang dilakukan oleh mantan DPRD Kota Tebing Tinggi Ir Pahala Sitorus.
"Saya telah melaporkan, Dia telah menghina orang tua saya. Data dan bukti sudah ada sama saya ” ujar Kaharuddin Nasution.
Menanggapi hal ini, Polres Tebing Tinggi menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan Lidik, selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sebagai informasi, Kaharudin Nasution resmi melapor ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan kasus pencemaran nama baik (Penghinaan) yang dilakukan oleh Ir Pahala Sitorus, hingga berita ini dilansir kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian.
(IY)


Posting Komentar untuk "Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan DPR Resmi Dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi"