-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Yustisi Prokes

    Anang
    Sabtu, 26 Februari 2022, Februari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-02-26T07:04:08Z

    Ads:

     
    Meranti, Indometro.id - 

    Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

    Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi bersama satuan tugas terkait, melaksanakan gabungan Operasi Yustisi guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19, di simpang Pos Jalan Tengku Umar Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (26/2/2022).

    Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Inf Suratno melalui Serda Darwono S mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Covid-19.

    "Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di kepulauan Meranti," pungkasnya.

    Dan lanjutnya lagi, sehubung masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.

    "Mereka dikenakan sanksi membaca Surat Al-Fatihah, mengucapkan Pancasila, dan melakukan Push-up, sementara itu terguran lisan juga diberikan, serta teguran tertulis," pungkasnya lagi.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serda Darwono S, Serda Pardin P, Anggota Polri Meranti 1 orang, Satpol-PP 6 orang.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini