-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sempat Selisih Paham, Akhirnya Aiptu Edi Sisuanto Berdamai Dengan Masyarakat Parlanaan

    Senin, 14 Februari 2022, Februari 14, 2022 WIB Last Updated 2022-02-14T02:18:01Z

    Ads:



    Simalungun, indometro.id -

    Sempat selisih paham antara Aiptu Edi Sisuanto Personil Polsek Perdagangan dengan warga Perlanaan, akhirnya kedua belah pihak berdamai di Kantor Pangulu Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (13/02/2022).

    Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SIK melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH menjelaskan awal kesalahpahaman bermula dari Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto melakukan penyetopan terhadap 4 (empat) orang pemuda.

    "Kapolpos langsung menyetop keempat pria karena melihat melakukan pengutipan ke rumah warga. Padahal tujuan pengutipan itu untuk penggalangan dana membantu korban kebakaran rumah."jelas Kapolsek.

    Dalam kejadian tersebut Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto mengamankan uang hasil pengutipan dan kemudian menyerahkannya kepada Pangulu Nagori Perlanaan Trijaka,

    "Kemudian uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Nagori/ lbu Susi dengan tujuan akan diserahkan kepada korban kebakaran pada esok harinya." sambung Kapolsek.

    Melihat kejadian tersebut warga perlanaan merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan Aiptu Edi Sisuanto, dan langsung mendatangi Mako Polsek Perdagangan untuk meminta penjelasan Aiptu Edi Sisuanto, Sabtu (12/02/2022) jam 21.00 WIB.

    Atas kesalapahaman tersebut Kapolsek Perdagangan, Camat Bandar, Kasi Propam Polres Simalungun, Kepala Desa Perlanaan, Gamot yang keberatan, Maujana Desa, Remaja Masjid, Perwakilan ibu perwiritan, Kaur pemerintahan desa duduk bersama dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan perdamaian.

    Kata Kapolsek, "Dari hasil kegiatan yang kita lakukan bersama bahwa antara Aiptu Edi Sisuanto dengan masyarakat perlanaan sepakat untuk berdamai, dan saling memaafkan".

    Sebagai bukti kesepakatan berdamai dibuatkan Surat Perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak, "Aiptu Edi juga meminta maaf kepada Gamot Huta I Rudi Damanik Serta 4 (empat) orang remaja Masjid yang melakukan pengutipan beserta ibu-ibu perwiritan sebagai perwakilan warga yang keberatan atas sikap Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto." ucap AKP Josia.

    "Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19", tutup Kapolsek.

    Sebelumnya dijelaskan Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH bahwa telah terjadi kebakaran 1(satu) unit rumah di Huta 1 Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Jumat (11/02/2022) sekira jam 08.15 WIB. (Jpurba/Dani Rachdian)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini