-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Saling Memaafkan Aiptu Edi Sempat Salah Paham Dengan Warga Perlanaan

    redaksi
    Senin, 14 Februari 2022, Februari 14, 2022 WIB Last Updated 2022-02-14T08:03:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Simalungun, indometro.id - 

    Polsek Perdagangan Resor Simalungun lakukan problem solving guna mediasi kesalah pahaman antara Aiptu Edi Sisuanto dengan warga perlanaan di Kantor Pangulu Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (13/02/2022).

    Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, S.H., M.H., menjelaskan bahwa permasalahan kesalah pahaman berawal dari Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto melakukan penyetopan terhadap 4 (empat) orang pemuda yang melakukan pengutipan kerumah-rumah warga yang bertujuan untuk penggalangan dana membantu korban kebakaran rumah, Sabtu (12/02/2022).

    Dalam kejadian tersebut Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto mengamankan uang hasil pengutipan dan kemudian menyerahkannya kepada Pangulu Nagori Perlanaan yaitu Bapak Trijaka yang kemudian uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Nagori Ibu Susi dengan tujuan akan diserahkan kepada korban kebakaran pada esok harinya. terang Kapolsek.

    Melihat kejadian tersebut warga perlanaan merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan Aiptu Edi Sisuanto, dan langsung mendatangi Mako Polsek Perdagangan Jln.Veteran Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, sekira Pkl.21.00 WIB, Sabtu (12/02/2022) untuk meminta penjelasan Aiptu Edi Sisuanto.

    Atas kesalapahaman tersebut Kapolsek Perdagangan, Camat Bandar, Kasi Propam Polres Simalungun, Kepala Desa Perlanaan, Gamot yang keberatan, Maujana Desa, Remaja Masjid, Perwakilan ibu perwiritan, Kaur pemerintahan desa duduk bersama dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan perdamaian.

    Kata Kapolsek, "Dari hasil kegiatan yang kita lakukan bersama bahwa antara Aiptu Edi Sisuanto dengan masyarakat perlanaan sepakat untuk berdamai, dan saling memaafkan".

    Sebagai bukti kesepakatan berdamai dibuatkan Surat Perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak, "Aiptu Edi juga meminta maaf kepada Gamot Huta I Rudi Damanik Serta 4 (empat) orang remaja Masjid yang melakukan pengutipan beserta ibu-ibu perwiritan sebagai perwakilan warga yang keberatan atas sikap Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto", ucap AKP. Josia.

    Sebelumnya dijelaskan Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, S.H., M.H., bahwa telah terjadi kebakaran terhadap 1(satu) unit rumah di Huta 1 Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Sekitar Pukul 08.15 pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 yang lalu.

    "Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19", tutup Kapolsek.(E purba /polres Simalungun)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini