Reduce bounce ratesindo Miliki narkotika jenis sabu, Seorang petani di tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo - Indometro Media

Miliki narkotika jenis sabu, Seorang petani di tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo



Tanah Karo, Indometro.id

Seorang pria yang berinisial HS (31) yang merupakan warga Desa Ujung Teran, Kecamatan, Merdeka, Kabupaten Karo yang sehari hari bekerja sebagai petani di tangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo karena memiliki narkotika jenis sabu. Pelaku ini ditangkap pada Selasa, (15/2/2022) sekira pukul 18.00 WIB di desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, MH melalui Kasatnarkoba AKP Hendry D Tobing pada Kamis, (17/2/2022) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorangpun laki laki yang sering menjual narkotika jenis sabu di desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka. Dan dari informasi masyarakat tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pria yang di informasikan tersebut. 

Lebih lanjut Kasatnarkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D Tobing menjelaskan, Saat dilakukan penangkapan terhadap HS (31) di Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka tepatnya di pinggir jalan dan juga pelaku ini merupakan target operasi, pelaku sempat membuang sebuah kotak rokok merk Sampoerna tapi terlihat oleh petugas. Dan saat itu juga dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kantong baju yang dikenakan pelaku. 

Dan saat penangkapan juga ditemukan 6 paket sabu bersama sama dengan 13 lembar plastik klip dalam keadaan kosong, Potongan plastik assoy warna hitam, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop yang berada dalam kotak rokok merk Sampoerna yang dibuang Pelaku HS (31). Dan Tim Opsnal Satresnarkoba juga menemukan Uang Rp. 300.000 diduga uang hasil penjualan sabu. 

Jadi total ada 7 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 1,86 gram yang diamankan dari pelaku tersebut. Dan Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan pelaku HS (31). Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutupnya

(T.A.S)

Posting Komentar untuk "Miliki narkotika jenis sabu, Seorang petani di tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?