Reduce bounce ratesindo Cabuli Santriwati, Oknum Guru Ngaji Dibekuk Satreskrim Polres Tegal - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Cabuli Santriwati, Oknum Guru Ngaji Dibekuk Satreskrim Polres Tegal

Konfrensi Pers di Halaman Mako Polres Tegal ( foto istimewa ) 

Tegal, indometro.id- Seorang  Oknum guru ngaji berinsial M (53) di Dukuh Mobok,  Desa Begawat Rt 06 Rw 03 Kecamatan Bumijawa ,Kabupaten Tegal , tega mencabuli santrinya sendiri, peristiwa berawal ketika pelaku melihat Santrinya sendiri berinsial WR (17) yang berparas cantik, hasrat biologis tersangka memuncak dan berupaya melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Tegal saat konfrensi Pers oleh Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, di halaman Mako Polres Tegal, Selasa (22/2/2022).

dalam keteranganya Didi Dewantoro ,memaparkan Kronologis kejadiannya,di bulan September 2021 lalu  korban mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka. Sejak peristiwa tersebut korban mengalami trauma

disebutkan, Ketika orang tua korban  ingin menjenguk putrinya, tersangka membuat laporan bahwa telah terjadi selisih paham antara korban dengan teman temannya. Namun saat berpamitan justru teman korban melepas dengan tangisan haru, Hal ini membuat orang tua korban curiga

"  Setelah sampai dirumah korban ditanya dengan hati-hati, sehingga muncullah pengakuan yang sebenarnya. Bahwa korban telah dilecehkan oleh guru ngajinya " terangnya

Mendapat keterangan dari anaknya,  lanjutnya, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian, Gerak cepat Satreskrim Polres Tegal langsung mengamankan M (53) dan digelandang ke Polres untuk diminta pertanggung jawabannya.

" Dari hasil pengembangan kasus ternyata masih ada dua orang korban yang belum berani melaporkan kepada pihak yang berwenang ' bebernya

Pasal yang dikenakan kepada tersangka Pasal 76E UURI No 17 tahun 2016 seta Pasal 82 Ayat (1) UU RI Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Posting Komentar untuk "Cabuli Santriwati, Oknum Guru Ngaji Dibekuk Satreskrim Polres Tegal"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan