Lhokseumawe, indometro.id -
Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring tujuh warga tidak memakai masker pada operasi Yustisi di depan Terminal Bus Kota Lhokseumawe, Senin (28/2/2022) sore, pelanggar tersebut juga diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mengatasi lonjakan Omicron.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke tujuh pelanggar ini merupakan pengendara yang tidak menggunakan masker.
"Tujuh pelanggar ini hanya diberi teguran lisan dan dihimbau untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, petugas gabungan juga mengajak agar bersedia ikut program vaksinasi Nasional," ujarnya.
- Kepala Sekolah UPTD SPF SMPN 1 Singkil Lizamuddin, S.Pd Sambut Baik Kunjungan MAA Kabupaten Aceh Singkil
- Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil Terus Gencar Sosialisaikan Pemakaian Baju Khas Motif Daerah
- Pj. Bupati Aceh Singkil Beri Apresiasi Pelaksanaan Lounching Pemakaian Baju Khas Motif Aceh Singkil di SPF SMP Negeri 3 Gunung Meriah
Lanjut Salman, kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker.
Kasi Humas menambahkan, Operasi Yustisi tersebut terus dilakukan setiap hari, yaitu pagi, sore dan malam hari. Tujuannya, untuk mencegah dan mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan sangat konsisten menegakkan prokes di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Omicron," jelasnya.
Posting Komentar untuk "Antisipasi Lonjakan Omicron, Tim Gabungan Operasi Yustisi Himbau Pelanggar Patuhi Prokes"