-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Jahtanras Polres Simalungun Ringkus Penulis Judi Kim Hongkong dari Pematang Tanah Jawa

    Selasa, 18 Januari 2022, Januari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-01-18T09:17:36Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Simalungun, indometro.id -
    Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus penulis judi tebak angka jenis Kim Hongkong, di Jalan Sangmajadi, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tepatnya di warung tuak milik Juli br Situmorang, Senin (17/1/2022) malam, sekira pukul 21.30 WIB.

    Penulis judi Kim Hongkong itu berinisial FR (42), warga Jalan Sangmajadi, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.


     
    Awalnya sore harinya sekira pukul 18.00 WIB, Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di warung tuak milik Juli br Situmorang yang berada di  Jalan Sangmajadi, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dijadikan tempat  permainan perjudian jenis Kim Hongkong.

    Setelah dilakukan penyelidikan, malam harinya sekira pukul 21.30 WIB, Tim Unit Jahtanras menangkap pelaku FR, di warung tuak milik Juli br Situmorang itu dengan barang bukti 1 Unit Hp merek Vivo tipe V2039  warna hitam yang didalamnya terdapat angka tebakan judi Kim Hongkong dan uang Rp.100.000.


     
    Diinterogasi, pelaku FR mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong dan menyetorkan kepada Yohanes Sinaga yang juga warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa.


     
    Selanjutnya Tim Jahtanras langsung melakukan pengembangan, namun Yohanes Sinaga tidak ditemukan di rumahnya.

    Lalu, pelaku FR dan barang buki diboyong ke ruangan penyidikan Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.
    (JP)



    Tags : Simalungun
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini