-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemdes Pambang Pesisir Bentuk 50 Tenaga Tim Relawan Verifikasi Penerima BLT-DD tahun 2022

    Anang
    Sabtu, 29 Januari 2022, Januari 29, 2022 WIB Last Updated 2022-01-29T08:23:45Z

    Ads:


    Bengkalis, Indometro.id - Dalam upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang berkemungkinan terjadi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) tahun anggaran 2022, pada 28 Agustus 2022 mendatang.

    Mulai saat ini, pemerintah Desa Pambang pesisir, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis Riau, membentuk dengan menggandeng lima puluh orang tim relawan untuk melakukan pendataan masing-masing RT maupun RW.

    Hal tersebut di sampaikan Kapala Desa Pambang Pesisir, Pasla saat menggelar musyawarah Desa, pada Senin 24 januari 2022 lalu, dimana tim relawan tersebut melibatkan dari berbagai kalangan di antaranya RT, pemuda, tokoh masyarkat mahasiswa/i.

    "Pembentukan 50 tim relawan ini kita libatkan dari berbagai kalangan yang ada di desa kami, agar hal itu nanti bisa merata dan tidak ada ketinggalan dalam mendata masyarakat yang menerima BLD DD," ungkap Kades, Sabtu (29/01/2022).

    Pasla kembali membeberkan bahwa setelah melakukan pembentukan tim relawan tersebut, Pemdes Pambang Pesisir kembali melaksanakan musyawarah desa pada 28 Agustus 2022 yang melibatkan Badan Pemasyarakatan Desa BPD, LPMD, LAMR, tokoh masyarakat dan 50 orang tim relawan yang sebelumnya sudah terbentuk. 

    "Pada musyawarah Desa akan datang, kita khusus membahas tentang pembekalan dan langkah-langkah yang perlu di lakukan oleh tim relawan saat beradaptasi dengan masyarakat Desa, dalam rangka melakukan pendataan masyarakat dan bakal calon penerima pemanfaat BLT DD," ucap Pasla.

    Oleh karna itu, lanjutnya, pemerintah Desa Pambang Pesisir menekankan kepada tim relawan tetap berpedoman kepada peraturan menteri keuangan RI nomor 190/PMK.07/2021, yang mana diantaranya kereterianya atau sasaran calon penerima BLT DD adalah masyarakat tidak mampu, miskin yang hilang mata pencarian akibat dampak Covid 19 sebagaimana tercantum pada pasal 33.

    "Kami melibatkan semua komponen, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya ganda data bantuan dari pemerintah dan juga menghindari terjadinya kolusi dan nepotisme saat pendataan di tingkat RT, karena pada tahun 2021 lalu banyak desa yang di periksa oleh BPK terkait dengan penyaluran BLT DD, untuk itu tentu kami selaku Pemerintah Desa supaya lebih hati-hati dalam menangani atau penyaluran BLT DD tahun 2022 ini," ungkapnya.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini