Pelda Edeng Koswara bersama Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di Pos PPKM





BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Bengkalis, Indometro.id - 

Untuk mencegah dari terjadinya peluasan penyebaran virus C-19 didalam Masa Nataru khususnya kabupaten Bengkalis .

Babinsa Koramil 05/Rupat, Kodim 0303/Bengkalis, Pelda Edeng Koswara bersama Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi diPos PPKM, jalan PU Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan rupat Kabupaten Bengkalis, minggu kamis (02/01/2022).

Dalam Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pelda Edeng Koswara menyampaikan agar selalu memakai masker bila keluar rumah,cuci tangan bila dari luar rumah dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat Produktif Aman Covid - 19.
"Kegiatan ini dalam kegiatan  himbauan wajib menggunakan masker dan wajib mencuci tangan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat guna memutus mata rantai Penularan Covid-19,"ungkap babinsa.

"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.

" Serta jika ditemui atau didapati warga yang melaggar prokes akan kita lakukan himbauan dengan  memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19", jelasnya.

Dalam Operasi Yustisi di pos PPKM Kelurahan Tqnjung Kapal  Kecamatan Rupat Kabupaten  Bengkalis turut dibantu dari jajaran  Polri, satpol PP orang serta dari BPBD.**

Anang

Posting Komentar untuk "Pelda Edeng Koswara bersama Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di Pos PPKM"