Aceh Utara, indometro.id -
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2022. Rapat ini digelar di ruang sidang paripurna DPRK pada Kamis (6/1/2022) sore.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat enyampaikan pada masa sidang pertama ini, dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPRK Aceh Utara terlebih dahulu menyusun rencana kerja tahun 2022, yakni menerima penyampaian LKPJ Bupati Aceh Utara tahun 2021. Pembentukan pansus dalam rangka LKPJ tahun 2021. Penyampaian rekomendasi LKPJ tahun 2021.
Kemudian, penyampaian sejumlah rancangan qanun lainnya, dan penetapan rancangan qanun lainnya.
Selain itu, DPRK juga telah mengagendakan bebebera kegiatan lainnya yang akan dituntaskan dalam masa persidangan I tahun 2022. Mengingat agenda rapat dalam masa persidangan sangat padat,