-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ditlantas Polda Jambi Pantau Truk Batu Bara Yang Ugal-Ugalan Dijalan.

    t.hidayat
    Rabu, 26 Januari 2022, Januari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-01-26T01:05:25Z

    Ads:




    INDOMETRO.ID, (Batanghari)- Ditlantas Polda Jambi akan menindak kendaraan angkutan batubara yg melebihi kecepatan.

    Khususnya kendaraan yg kembali dr Pelabuhan Talang Duku.

    Hal ini di lakukan karena beberapa kejadian kecelakaan dalam 1 minggu terakhir disebabkan oleh kendaraan/truk angkutan batubara yang melaju dengan kecepatan tinggi, akibatnya 8 orang meninggal dunia.


    "Titik yang akan dipantau melalui alat speed gun antara lain jalur Lingkar Selatan dan Barat serta Paal 5 Kota Jambi," kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

    Lalu jalur Jaluko dan Mestong, Kabupaten Muarojambi, jalur JL lintas jambi - Muaro bulian kec Pemayung, jln lintas jambi-Sarolangun Kecamatan Batin 24, jalan lintas Jambi-Sarolangun Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

    Kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten. "Batas kecepatan 40 km/jam."


    Jurnalis Taufik Hidayat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini