-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jumlah PHK Tahun 2021 Di Kabupaten Paser Meningkat

    Rabu, 15 Desember 2021, Desember 15, 2021 WIB Last Updated 2021-12-15T09:37:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    M.Hafidz Sahid Kepala Seksi Kelembagaan dan Syarat Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Paser.


    Paser, indometro.id - Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser Madju P. Simangunsong didampingi M.Hafidz Sahid selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Syarat Kerja menyampaikan, dari jumlah 646 pekerja yang di PHK, 644 orang merupakan pekerja laki-laki dan 2 orang merupakan tenaga kerja wanita.

    "itu jumlah data PHK yang tercatat di Disnaker Lo ya. Kalo  jumlah sebenarnya diluar dari apa yang terlaporkan pihak-pihak kepada kita, kita kurang tau". Tuturnya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya di Jl.Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pad Selasa (14/12/2021) ,

    Dari data Januari hingga November 2021, jumlah 646 pekerja yang di PHK, sebanyak 95 orang korban meminta Disnakertrans Kabupaten Paser membantu pihak-pihak yang berpekara  mempasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang mencapai 21 kasus.

    "Untuk jenis 21 kasus perselisihan di tahun 2021, sebanyak 6 kasus antaranya merupakan jenis perselisihan hak, sebanyak 14 kasus jenis perselisihan PHK, serta terkait jenis perselisihan kepentingan hanya ada 1 kasus". Ungkapnya.

    Dari 21 kasus yang tercatat,  sebanyak 6 kasus telah melakukan penyelesaian secara damai atau istilah lain  terdapat Persetujuan Bersama (PB) dan 7 kasus sampai hanya sampai pada anjuran (perkara mediasi sudah dilakukan dan sudah bukan kapasitas dari Disnakertrans lagi, melainkan wewenang PHI_red). 

    Sementara atas data 2021 ini, jika disandingkan dengan data yang tercantum di data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur  yang mencantumkan hanya ada 4 PHK di tahun 2020, maka diketahui lonjakan PHK  di Kabupaten Paser pada tahun 2021 meningkat sebanyak 642 orang.

    Sedangkan jika di gabungkan dengan data PHK dari Disnakertrans Kabupaten Paser tahun 2020 yang tercantum sebanyak 423 karyawan, maka total korban PHK di Perusahaan yang ada di Kabupaten Paser selama 2020 -2021 adalah sebayak 1.069 atau meningkat sekitar 223 koban PHK. Pungkas Hafidz mengakhiri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini