-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dugaan Korupsi hibah Pilkada Karo, 45 saksi sudah diperiksa Kejari Karo

    Teguh Andika Simanjuntak
    Senin, 13 Desember 2021, Desember 13, 2021 WIB Last Updated 2021-12-13T14:59:02Z

    Ads:

    ( Gambar/Net/Istimewa )


    Dugaan Korupsi hibah Pilkada Karo, 45 saksi sudah diperiksa Kejari Karo 


    Tanah Karo, Indometro.id

    Sebanyak 45 orang saksi sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Karo terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana hibah penyelenggaraan Pilkada Karo yang ditampung P-APBD Karo dengan pagu anggaran sekitar Rp 13 miliar pada Tahun Anggaran 2019 di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karo.

    Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra melalui Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Lubis yang didampingi oleh Kasubsi Ekonomi Bidang Intelijen Kejari Karo, Halfeus H Samosir, ketika di konfirmasi pada Kamis (13/12/2021) di Kantor Kejaksaan Negeri Karo mengatakan bahwa, "Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Karo sudah memeriksa total 45 orang saksi". Ucapnya

    "Sebelumnya, kita dari Kejaksaan Negeri Karo sudah memeriksa 17 Panwascam, 3 Komisioner Bawaslu Karo. " Imbuhnya

    Lebih lanjut, Kasubsi Ekonomi Bidang Intelijen Kejari Karo, Halfeus H Samosir menjelaskan, dalam dua Minggu terakhir ini kita sudah memeriksa 17 bendahara Panwascam atau PUMK (Pemegang Uang Muka Kegiatan). Adapun yang diperiksa Antara lain H br S Panwascam Berastagi, A br K Panwascam Tigapanah, AS Panwascam Merdeka, H br G Panwascam Kabanjahe, EM br S Panwascam Kutabuluh, SSM Panwascam Tiganderket, SD Panwascam Payung, EF br S Panwascam Simpang empat, RTB Panwascam Mardingding, RN Panwascam Laubaleng.

    Selanjutnya, BG Panwascam Tigabinanga, JG Panwascam Juhar, TG Panwascam Merek, HG Panwascam Barusjahe, AH Panwascam Dolatrayat, JS Panwascam Namanteran dan E br G Panwascam Munte. Jelasnya

    Dia juga menambahkan bahwa, Kejaksaan Negeri Karo juga sudah memeriksa sebanyak 6 orang Sekretariat Panwascam, adapun Sekretariat yang sudah diperiksa Antara lain, D br G Sekretariat Panwascam Munte, S br G Sekretariat Panwascam Merek, AG Sekretariat Panwascam Kutabuluh, RS Sekretariat Panwascam Mardingding, SG Sekretariat Panwascam Laubaleng dan JS Sekretariat Panwascam Dolatrayat. 

    Dan juga pihak Kejaksaan Negeri Karo juga memeriksa 2 manager hotel yang berada di Berastagi, Kabupaten Karo, adapun manager hotel yang diperiksa sebagai saksi yaitu Manager Hotel Grand Orri Tahun 2019 dan 2020 dan Manager Hotel Rudang Berastagi tahun 2019 dan 2020. 

    " Jadi, sudah sebanyak 45 orang saksi di periksa terkait dugaan Korupsi hibah Pilkada Karo." Jelasnya

    "Kejaksaan Negeri Karo akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi lainnya dan Penyidik tetap mendalami penggunaan anggaran hibah Pilkada Karo. Apakah ada yang fiktif, mark up harga dan apakah ada kelebihan bayar. Ini masih didalami penyidik." 

    Kejaksaan Negeri Karo juga masih mendalami siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Tutupnya

    (T.A.S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini