-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    BHL Tewas Dengan Keadaan Leher Nyaris Putus Karena Terkena Egrek

    redaksi
    Kamis, 02 Desember 2021, Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-02T03:22:23Z

    Ads:



    Serdang Bedagai, Indometro.id –


    Seorang pria meregang nyawa usai lehernya nyaris putus akibat terkena egrek, Rabu (1/12/2021) di areal Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir Blok 98 AX Afd III Dusun I Desa Afd VI Dolok Ilir Kec Dolok Merawan Kab Sergai yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.


    Sebelumnya petugas menerima laporan dari pihak Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekira pukul 11.30 Wib terjadi kecelakaan kerja seorang karyawan BHL terkena egrek ketika pulang kerja.

    Korban diketahui bernama Raju Sunandah (27)
    warga Dusun I Desa Afd VI Dolok Ilir Kec. Dolok Merawan Kab. Sergai.

    Kronologis kejadian seperti disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP M Kunto Wibisono SH SIK MSi kepada wartawan melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto bahwa pada hari Rabu (1/12) pukul 13.30 wib Personil Polsek Dolok Merawan dipimpin oleh Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra SH MH bersama Piket SPKT dan Piket fungsi melakukan Cek TKP terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang dialami korban.

    Korban awalnya bermaksud pulang ke rumah dari dalam areal kebun hendak makan siang dengan mengendarai becak barang milik korban berupa betor tanpa no polisi.

    Dan ketika korban pulang dengan mengendarai betor tersebut sambil memikul satu buah egrek bergagang besi panjang sekira 6 meter.

    Namun naas saat perjalanan egrek yang dipikul korban tepatnya stik egrek tersangkut mengenai pohon sawit tumbang dipinggir jalan kebun sehingga pisau egrek mengenai leher korban dan robek serta hampir putus yang akhirnya korban meninggal dunia di TKP.

    Korban meninggal akibat pendarahan yang banyak dari lehernya, selanjutnya oleh karyawan yang melintas melihat peristiwa tersebut langsung membantu korban dan membawa korban ke RS Laras di Serbelawan.

    Kemudian pihak perkebunan memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Merawan dan selanjutnya Kapolsek Dolok Merawan dan Piket Fungsi langsung melakukan olah TKP dan cek korban ke RS Laras di Serbelawan.

    Petugas melakukan olah TKP dan pulbaket dari para saksi, lalu disimpulkan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja.

    Keluarga korban menerima kematian korban murni kecelakaan kerja, namun oleh penyidik Polsek tetap menyarankan kepada keluarga korban agar dilakukan Autopsi untuk memastikan kematian korban akan tetapi keluarga korban tidak bersedia.

    Selanjutnya Istri korban menandatangani surat pernyataan tidak keberatan dan menerima kematian korban wajar serta patut karena kecelakaan kerja.

    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini