LomboknTengah-NTB, indometro.id -
Pembangunan Gedung Puskesmas Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Ambruk. Samsul Hamdani Ketua Gerakan Rakyat Anti Pungli (GARAP ) NTB. Angkat Bicara. ia mengatakan kendati PPK ada unsur kelalaian atas ambruknya Dasar bangunan tersebut, Dia curiga dengan Dinkes Kabupaten Lombok Tengah yang tidak berani menegur atau memberi sanksi kepada rekanan pelaksana proyek.
"Kejadian ambruk itu bukan karena bencana, tapi soal kualitas yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya atau pelaksanaannya asal-asalan. Kalau memang sudah sesuai spesifikasi tidak mungkin bisa ambruk," ujar Samsul Handani yang dikenal sebagai aktivis sosial, Selasa (14/9/2021).
Terancam Sanksi Pidana
Samsul Hamdani mengatakan ambruknya bangunan sama halnya disebut kegagalan dalam pembangunan. Menurut dia masalah kegagalan pembangunan ini diatur negara secara jelas seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi
Samsul, jika terbukti ada unsur kelalaian, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan. Selain itu, pihak yang melakukan perencanaan pengerjaan konstruksi yang tidak memenuhi ketentuan keteknikan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan terancam sanksi pidana.
"Ancamannya pidana paling lama 5 tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10 persen dari nilai kontrak. Aturan itu sangat jelas," kata Samsul Handani.
Oleh karena itu, kata dia, Dinkes Kabupaten Lombok Tengah harus profesional dalam menyikapi masalah ini, terutama terkait kesesuaian dengan spesifikasi teknis maupun kualitas Campuran.
Lanjutnya, ia mengaku sudah meninjau lokasi ambruknya gedung Puskesmas. Rangga sebagai pihak yang mengerjakan proyek Puskesmas Batu Jangkih itu kurang profesional.
"Mungkin karena diburu deadline, sehingga mengakibatkan kualitas kurang bagus, Apalagi Cakar Ayam diatas pondasi itu yang menyebabkan Ambruk, sama kasusnya seperti pembangunan Gedung RSJ Selak Alas Kota Mataram NTB. " sambungnya.
Pembangunan Puskesmas Proyek ini termasuk dalam kegiatan Pemda dari Dinkes Kabupaten Lombok Tengah. merupakan salah satunya, dengan pagu anggaran Rp 7 Miliar dengan CV RANGGA MAKAZZA yang beralamat di Monta Baru Kecamatan Woja Dompu NTB.
Sementara Kepala dinas PUPR Ir Lalu Rahadian keterangan lewat pesan WA singkat nya soal ambruknya Gedung puskesmas Batu Jangkih menyatakan yang penting." struktur bangunan nya tidak terganggu." jelasnya.
PPK dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah belum bisa dihubungi(dirman )