-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Satreskrim Polres Bengkalis Ciduk Pelaku Ilegal Loging di Kecamatan Siak Kecil

    Anang
    Kamis, 21 Oktober 2021, Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T08:56:50Z

    Ads:



       Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi didampingi personel Satreskrim Bripka Anggun Apriansyah S.Sos

    Bengkalis,indometro.id - 
    Kepolisian Resort Polres Bengkalis melalui Satreskrim dibackup Polsek Siak Kecil berhasil melakukan penangkapan terhadal dua orang pelaku ilegal loging tepatnya disungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi didampingi personel Satreskrim Bripka anggun apriansyah S.Sos saat menggelar press release dihalaman Mapolres Bengkalis, Kamis (21/10/2021)

    Dua orang pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut diantaranya Jeprizal warga Sungai Bakung dan selaku pemilik Kayu Olahan dan Rifaldi Syahputra warga Kampar, Sungai Linau, selaku Kernek.

    "Dan kita juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Truck Counter 125, Nomor Polisi BM 9664 DC bermuatan kayu olahan jenis campuran sebanyak kurang lebih 10 Kubik kayu di Areal Lokasi PT. BOB Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis," ujar Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi.

    Selanjutnya, dua orang pelaku ini ditangkap pada hari Senin (11/10/2021) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Pelajar Dusun Areal lokasi PT. BOB Desa Sungai Nibung siak kecil.

    Dengan barang bukti(BB), satu unit Mobil Truck Counter 125 Warna Kuning, Nomor Polisi BM 9664 DC serta kayu olahan jenis Campuran yang berada dimuatan Truck Canter 125 kurang lebih sebanyak sebanyak 7 Kubik.

    Kayu olahan Jenis Campuran yang berada didalam sungai, yang belum dimuat ke dalam Truck kurang lebih sebanyak 3 Kubik. Pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 sekira jam 23.30 WIB. 

    "Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama dengan Personil Polsek Siak Kecil yang dipimpin Kapolsek Siak Kecil beserta 11 orang anggota melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan praktek Illegal logging di Jalan Pelajar Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

    Kemudian pukul 02.00 WIB, ditemukan Kayu olahan yang telah dimuat ke dalam Truck Canter 125 sebanyak kurang lebih 7 Kubik, serta kayu olahan yang terdapat didalam paret dan belum dimuat. 

    Adapun kayu olahan yang disita tersebut diduga berasal dari Kawasan Hutan Lindung Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.**

    Anang
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini