-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pria di Paya Kapar Ditemukan Tidak Bernyawa di Dalam Kamar

    Redaksi
    Jumat, 22 Oktober 2021, Oktober 22, 2021 WIB Last Updated 2021-10-22T16:48:29Z

    Ads:


    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Seorang pria ditemukan di kamar rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa saat korban sedang sendirian di rumah, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 20.00 wib di Paya Kapar, Perumahan Gelatik No. 7 Jln. Gelatik Lk. I Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.

    Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif SH.SIK.MH bersama Kapolsek Rambutan AKP. H. SAMOSIR, SPd dan piket fungsi, Tim Inafis serta personil Polsek Rambutan tiba di lokasi usai menerima informasi dari masyarakat.

    Korban diketahui bernama Abr (35) berprofesi sebagai Karyawan BUMN, sedangkan saksi yang sempat dimintai keterangan diantaranya Rifan (15) dan Ibra (14) merupakan keponakan korban serta Boini (42) merupakan kakak (abang) kandung korban.

    Kronologis singkat kejadian seperti disampaikan Humas Polres Tebing Tinggi bahwa pada Jumat (22/10)  sekira pukul 19.30 wib saksi 1 bersama saksi 2 disuruh oleh istri korban yang saat sekarang ini berada di Kota Sibolga untuk mendatangi rumah korban karena istri korban mengatakan bahwa korban tidak mengangkat telpon saat dihubungi.



    Setelah saksi 1 dan 2 tiba di rumah korban dalam keadaan gelap dan gerbang rumah dalam keadaan digembok, lalu saksi 1 dan 2 langsung lompat pagar dan memanggil korban dari luar rumah namun tidak dijawab, lalu kedua saksi mencoba membuka pintu, tapi pintu terkunci sehingga saksi mengintip dari jendela dan melihat korban dalam keadaan terlentang diatas tempat tidur.

    Sambil memanggil korban namun tidak ada sahutan, saat itu saksi mengira korban pingsan lalu kedua saksi memanggil tetangga  dan menerangkan peristiwa yang dilihat saksi, kemudian dua orang tetangga korban langsung mendatangi rumah korban dan langsung mendobrak pintu rumah korban.

    Setelah masuk kedalam rumah menuju  kedalam kamar para saksi melihat bahwa korban sudah tidak bernyawa, lalu saksi 1 menelpon saksi 3 selaku kakak (abang) kandung korban menerangkan bahwa korban sudah meninggal dunia.

    Berdasarkan keterangan abang kandung korban bahwa korban semasa hidupnya memang mengalami sakit jantung.
    Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan visum luar. 

    Hasil dari pemeriksaan visum luar oleh pihak medis menerangkan bahwa pada tubuh korban tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
    Pihak keluarga menerangkan untuk menolak dilakukan otopsi karena pihak keluarga mengatakan bahwa meninggalnya korban adalah meninggal wajar, bukan akibat adanya tindak pidana melainkan korban semasa hidupnya mengalami sakit jantung.

    Dan selanjutnya pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak  dilakukan otopsi dan berdoa untuk almarhum.
    Saat ini kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani oleh Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.


    (AS/IY)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini