-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Hotel Amanda

    Redaksi
    Kamis, 21 Oktober 2021, Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T06:46:32Z

    Ads:





    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan  terhadap seorang  laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan, Kamis (21/10/2021) di Medan.
    .
    Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B /708 /X /2021 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 10 Oktober 2021 yang dilaporkan korban Erwin (38) warga Jl. K.F.Tandean Lk.I Kel.Bulian Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi. 
    Sedangkan pelaku berinisial JES (26) warga Jl  Danau Ranau Lk.III Kel.Lubuk Raya Kec.Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

    Kronologis kejadian seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif SH MH kepada wartawan melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto bahwa pada hari Minggu lalu (10/10) sekira pukul 21. 30 win, pada saat pelapor sedang bersama dengan rekannya Monic di dalam kamar No R216 Hotel Amanda Tebing Tinggi,yang pada saat itu pelapor mendengar ada seseorang yang mengetuk pintu kamar hotel dan berkata “Permisi” .

    Lalu pelapor membuka pintu kamar hotel dan salah satu terlapor langsung mendorong pelapor ke atas tempat tidur dan memiting dari belakang badan pelapor, dan kemudian terlapor JES langsung meninju  hidung pelapor sebanyak 2 (dua) kali menggunakan tangan kanan.

    Menurut pelapor kedua teman terlapor (pelaku) yang memegang tangan kanan dan tangan kiri sehingga pelapor pada saat itu tidak bisa bergerak, kemudian pelaku langsung menarik paksa pelapor yang dimana salah satu teman pelaku memiting badan pelapor dan membawa ke lantai dasar  yang dimana pelapor juga di paksa masuk ke dalam mobil milik pelaku  tetapi pelapor berusaha menyelamatkan dirinya dan tidak mau dimasukkan ke dalam mobil. 

    Dan pada saat itulah JES langsung memukul bagian perut pelapor sebanyak 1 (Satu) kali,dan pelapor pun berteriak agar segera di panggilkan Polisi dan JES bersama kedua temannya langsung meninggalkan tempat kejadian. 

    Atas kejadian ini pelapor mengalami kemerahan di batang hidung dan luka robek di bibir bawah bagian dalam dan pelapor pun yang adalah korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi guna proses hukum yang berlaku di NKRI. 

    Kronologis penangkapan pada Kamis (21/10) pukul 07.00 Wib, anggota Opsnal Polres Tebing Tinggi mendapat informasi bahwa terlapor berada di salah satu Apartemen di Kota Medan, selanjutnya anggota Opsnal Polres Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Ipda SPN Siregar SH melakukan penangkapan terhadap terlapor di apartemen, dan selanjutnya dibawa ke Polres Tebing Tinggi.

    Dan untuk kedua teman terlapor masih dilakukan pengejaran oleh Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi.


    (AA/IY)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini