-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pengerukan Yang Dilakukan PT. Logo Mas Utama Berdampak Mata Pencarian Nelayan

    Anang
    Kamis, 28 Oktober 2021, Oktober 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-28T15:10:34Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

       Salah satu kapal milik Pt. Logo mas utama di Kecamatan rupat utara 

    Bengkalis,indometro.id - 
    Pengoperasian dan aktivitas pengerukan pasir di lakukan oleh PT. Logo Mas Utama yang berada tepatnya di Pulau Babi, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, mendapat sorotan dan sangat di keluhkan masyarakat tempatan. 

    Apalagi aktivitas tersebut sangat menghalangi dan terganggunya para nelayan untuk menurunkan jaring ikan kelaut di dua desa, yakni Desa Suka Maju dan Desa Titi Akar.

    Salah satu seorang warga tempatan, Aki saat di temui mengatakan, selama PT. Logo Mas Utama melakukan aktivitas, para nelayan di Desa Titi Akar penghasilannya sangat derastis menurun dan juga mengurangkan hasil tangkapan.

    Selanjutnya, kata Aki lagi, di Rupat Utara ini kan adalah tempat wisata yang di prioritaskan oleh Pemerintah Provinsi Riau mau pun Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bahkan, lanjutnya, baru siap menggelar Festival Rupat (Culture Paradise) yang di resmikan langsung Gubernur Riau diwakili Kadis Pariwisata Provinsi Riau.

    "Dan ini merupakan dampak negatif, baik itu di sektor wisata mau pun para nelayan setempat," ungkap Aki sambil bercerita kepada wartawan, saat di Speed Boat menuju ke Dumai, pada Minggu (24/10/2021) lalu.

    Ditempat terpisah, seorang warga setempat, Eri Yanto ketika ditemui menuturkan selama aktivitas pengerukkan yang dilakukan PT Logo Mas Utama sangat mengurangi penghasilan karena hasil tangkapan sangat berkurang (nihil).

    Bukan hanya penghasilan kami para nelayan yang berkurang. Namun terubuk karang yang berada dibawah laut bisa rusak akibat aktivitas pengerukan pasir dilakukan oleh PT Logo Mas Utama. 

    "Dan kami juga meminta kepada pihak PT Logo Mas Utama, kalau memang aktivitas tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah agar digeser dari lokasi operasi saat ini. Karena disana merupakan tempat para nelayan tempatan untuk melemparkan jaring ke laut.," kata Eri Yanto sapaan akrabnya Botak, Kamis (28/10/2021), seperti dilansir dari pantauriau.com.

    Ditambahkan Eri, Kami juga meminta kepada pihak PT Logo Mas Utama kalau memang aktivitas tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah agar digeser dari lokasi operasi sekarang karena disana merupakan tempat para Nelayan tempatan untuk melempas jaring.

    "Biasanya para nelayan tempatan disana mencari udang, sotong, kepiting dan kerang, kalau di lokasi lain belum pernah dilakukan aktivitas. Maka dari itu kami minta agar aktivitas pengerukkan pasir tersebut digeser," terangnya.

    Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Suka Damai, Abdul Haris S.Pd saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh pihak PT Logo Mas Utama, karena mereka belum pernah melaporkan kepada aparat Desa.

    "Persoalan aktivitas pengerukkan pasir tersebut sebenarnya bukan ada kepada Kepala Desa namun dengan para nelayan," ujarnya dengan singkat.

    Camat Rupat Utara, Agus Sofyan ketika diminta tanggapannya atas adanya keluhan dan penolakan para nelayan akibat pengerukkan pasir yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah memiliki izin untuk melakukan kegiatan tersebut.

    "Untuk mengetahui izin aktivitas yang dilakukan oleh PT Logo Mas Utama di perairan Kecamatan Rupat Utara silahkan cek ke Dinas Pertambangan Provinsi Riau," ujarnya.

    Agus Sofyan juga mengutarakan atas adanya keluhan dari para nelayan pihaknya sudah meminta kepada pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk membuat surat resmi kepada Dinas Perikanan, Kabupaten Bengkalis.

    "Kalau pakai surat resmi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis biar bisa di Follow Up atas adanya keluhan dari para nelayan, kalau hanya sekedar biacara seperti itu saja tidak bisa ditindaklanjuti," jelasnya.

    Sementara itu Perwakilan dari PT Logo Mas Utama, Gunawan saat ditemui mengatakan aktivitas pengerukkan pasir di Pulau Babi, Kecamatan Rupat Utara tersebut baru masa di uji coba belum beroperasi sepenuhnya.

    "Pada saat masa uji coba tersebut, penghasilan dari pengerukkan pasir disana sekitar 4.500 kubik, kapal kami berada dilokasi sudah selama 1 Bulan. Tetapi perkiraan masyarakat penghasilan disana sudah mencapai puluhan ribu kubik," ucapnya.

    Kami dari pihak PT Logo Mas Utama, disebutkan Gunawan, sebelum melaksanakan aktivitas disana sudah melakukan musyawarah terlebih dengan para nelayan. Namun sekarang datang lagi keluhan dari para nelayan.

    "Kita akan coba mendengarkan keluhan dari para nelayan dan akan menyampaikan kepada Pimpinan kami, Terkhusus kepada para nelayan diminta untuk bersabar sambil menunggu keputusan," tandasnya.**(rlis/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini