-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemilik Grup Dharmala Tak Hadiri Pertemuan Satgas BLBI Karena Berkas Belum Lengkap

    Jumat, 22 Oktober 2021, Oktober 22, 2021 WIB Last Updated 2021-10-22T10:44:18Z

    Ads:


    Pemilik Grup Dharmala Tak Hadiri Pertemuan Satgas BLBI Karena Berkas Belum Lengkap


    Jakarta, indometro.id - Pengusaha Pemilik Grup Dharmala Suyanto Gondokusumo melalui Pengacaranya Jamaslin James Purba, SH, MH, menyatakan hari ini, Jum'at, 22 Oktober 2021 ada jadwal pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun pihaknya terpaksa tidak memenuhi panggilan itu karena masih menunggu berkas data dan dokumen lengkap terkait hutang kliennya dalam BLBI tersebut.

    Menurut Jamaslin, alasan ketidak hadirannya untuk melakukan pertemuan dengan tim satgas BLBI karena pihaknya masih menunggu data dan dokumen lengkap terkait hutang kliennya dalam BLBI tersebut.

    "Hari ini ada jadwal undangan pertemuan, tapi kami sebagai kuasa hukum gak hadir. Karena kami sudah 3x kirim surat minta data-data hutang dan perinciannya, termasuk berapa dana BLBI yang pernah di berikan, dan berapa yang sudah di bayarkan dari eksekusi asset bank Dharmala," kata Jamaslin melalui pesan elektronik kepada wartawan yang diterima oleh indometro.id, Jum'at (22/10/2021).

    Jamaslin menjelaskan bahwa tanpa adanya data lengkap maka pihaknya tidak akan bisa memberikan argumentasi yang tepat.

    "Tanpa data dan dokumen lengkap, kami tentu sulit memberikan tanggapan akurat. Jadi kami masih menunggu dokumen-dokumen tersebut," jelasnya.

    Dikabarkan sebelumnya bahwa Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI memanggil petinggi Grup Dharmala, Suyanto Gondokusumo pada Jumat, 24 September 2021 lalu.

    Pemanggilan ini dilakukan untuk melakukan hak tagih dana BLBI senilai Rp 904,479 miliar atas nama Suyanto Gondokusumo. 

    Suyanto diminta untuk menghadap Ketua Pokja dan Litigasi Tim A Satgas BLBI  di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 , Jakarta Pusat. 

    Dalam pengumuman tersebut tertera bahwa Suyanto memiliki dua alamat, yaitu Jalan Simprug Golf III Kav. 71, RT 0044/RW008, Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan 16 Clifton Vale Singapore 3599689.

    Diketahui Suyanto Gondokusumo adalah Bos Restoran Cepat saji CFC yang juga mantan pemilik dari Bank Dharmala. Bank miliknya itu mendapatkan kucuran dana BLBI sebesar Rp 904,4 miliar saat krisis moneter menerjang tahun 1998.

    Bank Dharmala masuk ke dalam daftar 50 BBO/BBKU (Bank Beku Operasi/Bank Beku Kegiatan Usaha) yang secara resmi dilikuidasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

    Bank Dharmala resmi ditutup pada tahun 1999. Sebagai salah satu pemegang saham, Suyanto Gondokusumo saat itu menjabat sebagai komisaris perusahaan.

    Bank tersebut termasuk dalam Grup Dharmala milik Keluarga Gondokusumo, diantaranya Suhargo Gondokusumo, Suyanto Gondokusumo, Hendro Gondokusumo dan Trijono Gondokusumo.

    Hendro Gondokusumo merupakan  pendiri perusahaan raksasa properti, Dharmala Intiland (PT Intiland Development Tbk). Gedung Intiland yang berada di Jalan Sudirman Jakarta, dulunya bernama Wisma Dharmala Sakti.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini