-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Lagi-lagi Teror Pinjol Memakan Korban!

    redaksi
    Rabu, 06 Oktober 2021, Oktober 06, 2021 WIB Last Updated 2021-10-06T04:12:01Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     



    JAKARTA, Indometro.id - 

    Teror pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban. Kali ini ibu rumah tangga bunuh diri gantung diri akibat terlilit utang dari 23 pinjaman online (pinjol) ilegal

    Menanggapi hal ini, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing prihatin dengan kejadian tersebut. Dirinya berharap hal yang terjadi ini tidak terulang kembali.

    "Kami prihatin dengan kejadian seperti ini dan kami sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi ke depan," ujarnya

    Diketahui, korban yang berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini, sempat meninggalkan sebuah surat kepada keluarga.

    Dalam suratnya, dia mengaku tidak kuat dengan penagihan pinjol dan meminta maaf kepada suami serta anak-anaknya karena telah berutang ke pinjol dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp1,6 juta sampai Rp3 juta.

    "Ini juga menjadi pelajaran yang berharga bagi kita bahwa meminjam dari pinjol ilegal sangat berbahaya. Pinjol ilegal adalah kejahatan, sehingga jangan sampai jadi korban," kata Tongam.

    Tongam mengingatkan peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas pinjol ilegal ini, yaitu dengan cara tidak akses ke aplikasi pinjol ilegal.

    Satgas waspada investasi telah melakukan pemberantasan pinjol ilegal dengan berbagai cara, seperti edukasi masyarakat secara berlanjut agar masyarakat tidak akses ke pinjol ilegal.

    Pihaknya juga mengentikan kegiatan pinjol ilegal dan memblokir situs dan aplikasinya serta mengumumkan ke masyarakat.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke satgas waspada investasi apabila ada penawaran pinjol ilegal. Kami juga mendorong masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal dengan teror intimidasi agar lapor ke polisi," katanya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini