Tebing Tinggi, Indometro.id -
Petugas dari Tim SPKT Polres Tebing Tinggi bersama Piket Fungsi usai mendengar laporan warga melakukan cek TKP atas penemuan mayat seorang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) di teras rumah di Jl. Tualang III Lk. III Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 7.30 wib.
Dari keterangan sejumlah warga bahwa korban pertama kali ditemukan
Lala (22) warga Jl. Tualang Kel Bagelen Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Sjm (korban) diketahui seorang Ibu Rumah Tangga beralamat di Jl Tualang Lk. III Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Menurut saksi di lokasi saat dirinya pulang berbelanja melihat korban sudah dengan posisi telungkup kemudian saksi memanggil orang tua nya yang mana untuk memberitahukan kepada orang tua saksi bahwa korban saat itu sudah tidak sadarkan diri.
Selanjutnya saksi dan orang tuanya memberitahukan kepada pihak keluarga yang ada di dalam rumah korban dan memberitahukan bahwasanya korban sudah tidak sadarkan diri (meninggal dunia), kemudian korban tersebut di bawa ke Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan Visum dengan di dampingi pihak keluarga korban.
Menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa korban diduga mengalami suatu penyakit yang diderita oleh korban yang mana korban sudah mengalaminya selama 5 hari.
KSPK ” A” Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring di lokasi kejadian mengatakan dan membenarkan penemuan mayat seorang wanita di teras rumah.
Dari hasil penyelidikan petugas memperkirakan korban terjatuh kelantai dengan posisi telungkup, dari saku korban ditemukan obat Paramex yang di bawa oleh korban, " tidak ada kekerasan dan tindak pidana yang dialami oleh korban" pungkasnya.
(IY)