-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tuding Jurnalis Memperkeruh, Ismail SE,MM : Oknum Anggota DPRD Subang Tak Paham Undang-undang Pers

    Jumat, 10 September 2021, September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-11T05:55:03Z

    Ads:



    Subang, Indometro.id

    Pimpinan Umum  yang juga Owner Media Nusantara-Online.id,Ismail,.SE,.MM menilai Oknum Aggota DPRD Kabupaten Subang,Jawa Barat tak paham Undang-undang Pers.seharus M.Julian Robert dirinya meluruskan keluhan masyarakat Desa Pagon Kecamatan Purwadadi terkait pemberitaan pembangunan lapangan  futsal yang dikeluhkan perangkat desa dan warga setempat.

    Menurut Ismail,Bahwa peryataan M.Julian Robert sudah menyakiti perasaan semua jurnalis Indonesia.dirinya (M.Julian Robert) menuding  jurnalis tukang memperkeruh.bahkan mengancam KA. Biro nusantara subang tidak untuk membuat berita dan melarang  memberitakan.

    "Saudara yang mulia ente Angota dewan apa preman,pake ngancam Wartawan dengan pencemaran nama baik."ucap Dewan Pendididikan Forum Pers Independent Indonesia itu,Ismail SE,MM.Jumat (10/09/2021).

    Menurutnya Jurnalis tidak bisa dikenakan Pasal undang undang ITE karena wartawan dilindungi undang undang Pers No.40 Tahun 1999 sudah jelas dan terang tugas wartawan diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, yang mana dalam Pasal 1 angka 1 PERS adalah lembaga sosial dan sarana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik,meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan , suara, gambar, suara dan gambar, serta data,jadi jelas dan terang,"ucapnya.

    "Kami menyayangkan pernyataan Oknum angota DPRD kabupaten subang dari Dapil 7 itu  sudah menghina Dan menyakiti perasaan semua jurnalis.sebagai pejabat publik seharusnya  tidak boleh berbicara seperti itu karena wartawan konfirmasi melaksanakan perintah undang undang,sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan suri taulan memberi contoh yang baik kepada masyarakat bukan sebaliknnya  menyakiti profesi jurnalis,hormati profesi jurnalis,karena wartawan bekerja mengemban tugas yang mulia ada dasar hukumnya.

    Ini bisa dipolisikan,tegas ismail saya tunggu permintaan maafnya karena oknum anggota dewan satu ini M.Julian Robert telah mengintimidasi dan telah menghina profesi jurnalis,"imbuhnya.

    "Owner media nusantara ini bersama beberapa Advokad media nusantara siap mengawal persoalan ini Dan akan melayangkan Surat somasi Jilid  satu kepada oknum Anggota DPRD dari partai PKS itu.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini