Siak,indometro.id -
Dalam rangka Mendisiplinkan masyarakat Minas Jaya Kecamatan Minas guna untuk memutuskan mata rantai Penularan covid-19 Kopda AKP Hutagalung melaksanakan sosialisasi Protokol Covid-19 di Pasar Tradisional
Babinsa Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis Kopda AKP Hutagalung melakukan Sosialisasi prokes ini pada hari senin tanggal 06 september 2021 sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai
Tujuan dari giat ini mangajak masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah (Protokol kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," terang Babinsa.
Serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan, dan juga menghindar dari kerumunan," ulasnya.
Selama giat sosialisasi prokes di pasar tradisional Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak ini berjalan dengan aman dan kondusif.**
Anang