Pekanbaru,indometro.id -
Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya.
Kegiatan rehab berjalan selama 6 bulan terhitung mulai bulan Maret sampai September 2021 dengan menggandeng BNN Kota Pekanbaru yang dibuka dengan penampilan Tari Lancang Kuning oleh Anak Binaan Pemasyarakatan dibawah Naungan Kepala LPKA Pekanbaru, Sugiyanto, Rabu (01/09/21).
Dalam sambutannya, Kepala LPKA Pekanbaru, Sugiyanto menyampaikan terimakasih kepada BNN yang telah bekerja sama dalam kegiatan rehabilitasi narkotika untuk anak didik pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan kepada anak didik pemasyarakatan untuk dapat menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam kasus narkoba kembali. Sehingga setelah keluar dari LPKA menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Dalam sambutannya, Bapak Kabid Keamanan,Kesehatan Perawatan, Pengelolaan Badan dan Barang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyebutkan "Layanan Rehabilitasi Narkotika saat ini dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan yang ditunjuk oleh Dirjen Pemasyarakatan. Dengan demikian berbanggalah LPKA Pekanbaru ditunjuk langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program layanan rehabilitasi narkotika khususnya program rehabilitasi sosial, "tutur Kabid.
Selanjutnya pesan dan kesan assesor dari BNN Kota Pekanbaru, Bapak Tofer kepada seluruh anak anak rehab yang mengikuti program rehab di LPKA Pekanbaru.
Sebelum kegiatan berakhir, adanya penampilan bakat dari anak binaan pemasyarakatan yaitu pembinaan keterampilan musik tradisional kompang, pembacaan puisi serta ditutup oleh penampilan yel yel dari anak rehab.
Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan
Anang